Opini  

OPINI : “Menelisik Soal Pernikahan dan Perceraian di Jabar”

Solusi Islam

Islam adalah agama yang sempurna (kamil) dan menyeluruh (syamil mengatur segala aspek kehidupan, termasuk dalam membangun keluarga dan mewujudkan ketahanan keluarga, sekaligus mengukuhkan bangunan masyarakat hingga negara.

Sistem politik pemerintahan Islam tegak diatas paradigma yang shahih tentang kepemimpinan. Pemimpin berfungsi sebagai pengurus sekaligus perisai bagi umat. Melalui penerapan seluruh hukum Allah Swt, sistem ekonomi Islam dipastikan akan menjamin kesejahteraan orang per orang.

Islam mengatur secara rinci terkait pemenuhan kebutuhan dan potensi manusia, serta mengelola seluruh sumber daya alam. Begitupun dengan sistem sosial, Islam mengatur pergaulan masyarakat termasuk relasi laki-laki dan perempuan dengan tujuan yang mulia dan memuliakan, yakni melestarikan keturunan, sekaligus mewujudkan generasi cemerlang, pelopor peradaban yang sempurna dalam keimanan.

Islam memandang bahwa pernikahan sangat sakral, akad yang dilangsungkan dipahami sebagai perjanjian yang kukuh. Keluarga pun mendapat kedudukan penting dalam Islam, yakni sebagai tempat melestarikan keturunan atau pemenuhan naluri nau’, tempat menebar rahmat, dan memiliki posisi politis serta strategis sebagai madrasah tempat mencetak generasi takwa yang berkualitas.

Islam menetapkan suami atau bapak sebagai pemegang kendali kepemimpinan sekaligus pencari nafkah bagi keluarga, sementara ibu sebagai guru atau madrasah pertama bagi anak-anaknya, sekaligus sebagai manajer rumah tangga. Kedua peran ini tak bisa dipertukarkan, bahkan dipandang sama penting, tak ada yang lebih istimewa antara satu dengan yang lainnya, sebab Allah Swt yang Maha Tahu.

Dengan tegaknya seluruh aturan Islam dalam kehidupan inilah, Insyaallah individu keluarga, masyarakat, bahkan negara akan kukuh terjaga. Kerahmatan pun akan melingkupi seluruh alam, yang terbukti dalam sejarah gemilang peradaban Islam.

Baca Juga :  PGRI Ruh Guru