Tiga Pelaku Pembongkaran Rumah Diringkus Satreskrim Polsek Indrapura

KAB.BATUBARA, jurnalisbicara.com – Tiga tersangka pembongkaran rumah kosong, rumah milik Anna Astuti (39) warga Dusun 1 Aras, Kec.Air Putih, Kab.Batubara, Sumatra Utara. diringkus Satreskrim Polsek Indrapura, Sabtu (14/10/2023).

Menurut Iptu Abdi Tansar SH, Plt Humas Polres Batubara, ketiga terduga pelaku masing-masing RF (21) AA (21) dan LFP (16) adalah warga Desa Aras.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Kipas Angin, kronologis menurut keterangan pelapor Anna Astuti (39) bersama keluarga berangkat ke Samosir, saat tiba dirumah sepulang dari bepergian, pada (2/10/23) pada pukul 08:30 wib,  melihat barang – barang miliknya seperti, 2 (dua) unit Kipas Angin, 2 (dua) buah Tabung Gas, alat pemasak nasi, peralatan bengkel, dan selimut serta 6 (enam) ekor ayam, telah raib digondol maling.

“Sesuai laporan korban, pelaku ditangkap berdasarkan petunjuk dan alat bukti,” ucapnya. (Rudi)

Baca Juga :  Rapat Paripurna Penyampaian Pokir Anggota DPRD, Titip Aspirasi Masyarakat Batubara