Rapat Paripurna Penyampaian Pokir Anggota DPRD, Titip Aspirasi Masyarakat Batubara

KAB.BATUBARA, jurnalisbicara.com – DPRD Kab.Batubara melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pokok- pokok pikiran Komisi I , II , III terhadap pandangan pembahasan KUA -PPAS RAPBD T.A 2024.

Porkir atau pokok-pokok pikiran nggota DPRD merupakan agen rutin tahunan yang diamanatkan dalam PP no 16 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah PP no 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tahunan tata tertib DPRD dan juga sebagai aspirasi masyarakat yang ditipkan kepada anggota dewan agar diperjuangan dipembahasan APBD.

Juru bicara Komisi DPRD Batubara, Ahmad Badri menyampaikan, pohaknya telah membahas hal tersebut bersama dengan Sekretariat Daerah Kabupaten Batubara pada KUA – PPAS – R APBD Tahun 2024 dan dapat diterima serta disetujui.

Rapat Paripurna kali ini turut dihadiri, Ketua DPRD Batubara, Safi’i SH – Bupati.Batubara yang diawakili Asisten III, Renold Asmara AP, SH, Sekretaris DPRD Kab.Batubara, Izhar Fauzi SH dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Batubara. (Rudi)

Baca Juga :  Polres Sibolga Melaksanakan Bincang-Bincang Di Pojok Pemilu Dipimpin Kapolsek Sibolga Selatan