Skandal Penyitaan Mobil Expander Sport: Dugaan Penerimaan Uang Tebusan oleh Kanit Pidum Polres Binjai

BINJAI, jurnalisbicara.com – Kasus penyitaan mobil Mitsubishi Expander Sport oleh Satuan Reskrim Polres Binjai telah memicu kontroversi setelah muncul dugaan penerimaan uang tebusan oleh Kanit Pidum IPDA Benyamin Silaban.

Skandal ini mengemuka di tengah pengungkapan kasus begal yang menggemparkan wilayah hukum Polres Binjai.

Dalam proses pengungkapan kasus begal yang melibatkan 13 pelaku, tim satuan reskrim berhasil mengembangkan kasus dengan menemukan diduga penadah, Dadang.

Pengembangan ini membawa penemuan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor dengan merek dan plat motor yang berbeda.

Namun, di balik kesuksesan pengungkapan kasus, terkuak dugaan keterlibatan Kanit Pidum IPDA Benyamin Silaban yang diduga menerima uang tebusan senilai 25 juta dari seorang oknum wartawan bernisial JL.

Narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa penyerahan uang tersebut terjadi pada 22 Februari 2024 terkait dengan penyitaan mobil oleh satuan reskrim Polres Binjai.

Dugaan keterlibatan oknum polisi dalam skandal ini menimbulkan tuntutan akan penyelidikan transparan oleh pihak berwenang, seperti yang diminta oleh sejumlah pihak kepada Kapolda Sumut.

Skandal ini menyoroti pentingnya integritas dan profesionalisme dalam penegakan hukum, serta perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan aparat kepolisian.

Hingga berita ini ditayangkan, baik Kanit Pidum maupun Kapolres Binjai belum memberikan tanggapan terkait kasus ini ketika dikonfirmasi oleh wartawan melalui aplikasi WhatsApp.

Masyarakat menanti perkembangan selanjutnya dari investigasi terkait skandal ini.

Baca Juga :  Polres Sibolga Gencar Tangkap Pengedar, Bandar Dan Pengguna Sabu Di Kota Sibolga