Memiliki Sabu, Pria Asal Sipispis Diciduk Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi

KOTA TEBING TINGGI, jurnalisbicara.com – Personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi mengamankan seorang pria berinisial IJ alias Indra (18),  warga Sipispis, Kab Serdang Bedagai, karena kedapatan memiliki dan menguasai Narkotika Jenis Sabu, Kamis (12/10/2023), di Jalan Letda Sujono, Lingkungan 1 (satu), Kelurahan Teluk Karang, Kec.Bajenis, Kota Tebing Tinggi.

Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Andreas Tampubolon melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Sabtu pagi (14/10/23) mengatakan bahwa pelaku bekerja sebagai seorang Wiraswastawan.

“Pelaku ini ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan ulahnya” ucap Kasi Humas.

Menurutnya, saat ditangkap, pelaku sedang berada dipinggir jalan, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 buah kertas karton dibalut lakban warna kuning yang didalamnya berisi satu buah plastik klip transparan berisi serbuk kristal berwarna putih, diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor 1,25 gram.

“Selain itu petugas juga mengamankan 1 lembar lakban warna kuning dan 1 unit sepeda motor merek Suzuki Satria FU warna hitam Nopol BK 6210 NAU,” ungkapnya.

Dikatakan, saat dintrogasi petugas, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut benar miliknya, yang akan dikonsumsi bersama temannya.

Selanjutnya petugas membawa pelaku dan seluruh barang bukti ke Kantor  Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi guna pemeriksaan lebih lanjut. (Rudi)

Baca Juga :  Tiga Pelaku Pembongkaran Rumah Diringkus Satreskrim Polsek Indrapura