“Masjid kecamatan kan masih tanggung jawabnya camat, seharusnya bisa dikoordinasikan dengan Porkopimcam” ujarnya
Enjang pun mengingatkan, bahwa Masjid adalah fasilitas peribadatan semua Umat Islam, jadi harus bisa di pergunakan oleh semua kalangan umat Islam tanpa terkecuali.
“Apalagi ini Masjid Besar Kecamatan, seharusnya jadi symbol kebersamaan dan Ukhuwah Islamiyah, juga memperlihatkan ke semua pihak bahwa Islam adalah umat yang bertoleransi tinggi” sambungnya.
Kabar terakhir, PCM Rajapolah akhirnya menggelar sholat Idulfitri 1444 H di Masjid Ar Rahman Perum BCR Rajapolah Tasikmalaya.
(Muri)