Beginilah Tanggapan Camat Rajapolah atas Permohonan Izin PCM Muhammadiyah yang Bikin Anggota DPRD JABAR, Enjang Tedi Angkat Suara lagi

“Masjid kecamatan kan masih tanggung jawabnya camat, seharusnya bisa dikoordinasikan dengan Porkopimcam” ujarnya

Enjang pun mengingatkan, bahwa Masjid adalah fasilitas peribadatan semua Umat Islam, jadi harus bisa di pergunakan oleh semua kalangan umat Islam tanpa terkecuali.

“Apalagi ini Masjid Besar Kecamatan, seharusnya jadi symbol kebersamaan dan Ukhuwah Islamiyah, juga memperlihatkan ke semua pihak bahwa Islam adalah umat yang bertoleransi tinggi” sambungnya.

Kabar terakhir, PCM Rajapolah akhirnya menggelar sholat Idulfitri 1444 H di Masjid Ar Rahman Perum BCR Rajapolah Tasikmalaya.

(Muri)

Baca Juga :  M.Arif Gunawan Dilantik Jadi Ketua Pengcab IPSI Kota Tasikmalaya