Terkait Pemberitaan OKNUM “R” Humas DPRD Ogan Ilir Angkat Bicara

Kasubag Protokol, DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Hj. Sa’adah. Foto (Istimewa/ Heri).***

OGAN ILIR – JURNALIS BICARA.COM – Terkait pemberitaan yang ditayangkan oleh salah satu media Online pada selasa (21/4/2021) membuat kabag Humas Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Ogan Ilir angkat bicara.

Menurut keterangan Kabag Humas DPRD kabupaten Ogan Ilir Yuniarti melalui Kasubag Protokol, selaku PPTK di kegiatan publikasi dan dokumentasi DPRD, Hj. Sa’adah, Rabu (22/4/2021) Menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah berbuat  arogan terhadap awak media.

Akan tetapi, lanjut dia. Kejadian ini berawal saat awak media berinial (R) dari Pelitasumatera.id meminta pembayaran dana publikasi dengan pihak DPRD, sedangkan pihaknya baru menyerahkan penawaran kerjasama pada penghujung bulan januari.

READ ALSO

Bahkan pihaknya pun, belum menyerahkan surat penagihan, atau print out berita yang di publikasikan, jadi otomatis pihak Humas DPRD menolaknya. Karena belum termasuk di rekapitulasi pembayaran.

Namun, aneh justru awak media inisial “R” ngotot, kata dia. Bahkan mempertanyakan dana publikasi pertahun yang di anggarkan DPRD Kabupaten Ogan ilir .

“Kalau saya marah dengan awak media berinisial (R) wajar pak, sebab awak media ini sangat memaksakan kehendaknya meminta salinan jumlah pembayaran seluruh dana publikasi di DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Lalu saya jawab anda ini siapa pihak inspektorat atau pihak berwajib meminta dokumen rahasia negara,” kata Sa’adah.

Diakuinya, sistem dan mekanisme pembayaran yang dilakukan oleh Humas DPRD OI harus prosedural, sedangkan awak media ini ingin memaksakan diri, jadi terpaksa kita usir dari ruangan.

“Ya, dengan terpaksa saya usir dari ruangan saya. Karena, kita semua merasa terganggu,” tutur dia pada JURNALIS BICARA, Rabu, (21/04/2021).

READ ALSO

Lanjutnya, “saya membantah kalau dibilang tidak profesional, justru oknum awak media inisial R yang tidak profesional, liputan kegiatan paripurna tidak pernah hadir, datang meminta pembayaran adventorial, sedangkan yang saya lakukan sesuai mekanisme dan aturan,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua PWI kabupaten Oganilir, Yasandi, pihaknya menjelaskan terkait persoalan tersebut. 

 ”itu hanya miss komunikasi saja dan itu hak mereka menulis berita, Pihak Humas DPRD juga punya hak jawab. Bahkan saya juga menilai kalau teman saya (R) ini yang kurang profesional, terlalu tinggi tingkat emosionalnya dan sangat tendensius, walaupun berkali-kali  saya jelaskan antara dirinya dengan pihak humas DPRD ada Mis komunikasi, malahan mengutip pembicaraan saya yang bukan dikonfirmasinya,” jelasnya.

“Saya juga menyesalkan sikap teman saya, walaupun liputan di Ogan Ilir ini hanya satu kali dalam sebulan hendaknya profesional menulis berita, karena orang bisa menilai kapasitas isi berita, istilah PPATK tidak ada, yang ada PPTK serta Kepala Bagian sekwan, tidak ada didalam struktur Humas DPRD, yang ada kabag Humas DPRD, itu sudah menunjukan ke jati diri seorang jurnalis.” ungkap yasandi. (Heri/Jubir).***

Baca Juga :  Pihak Ahli waris H.Jalil Akan Menyegel SMK 3 Kayuagung, Apabila Tidak adak Penyelesaian dalam waktu yang dekat ini