DPRD Setujui LKPJ Bupati Ogan Ilir Tahun 2023

OGAN ILIR – JURNALIS BICARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar rapat Paripurna V DPRD Kabupaten Ogan Ilir, tahun sidang 2024, di gedung Rapat Paripurna, Rabu (24/4/2024) dengan agenda Pembahasan Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) Bupati Ogan Ilir Tahun Anggaran 2023 pada Pembicaraan Tingkat Kedua.

Kegiata dimulai dari Penyampaian Laporan Pansus DPRD Kabupaten Ogan Ilir tentang catatan-catatan Strategis DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Pengambilan Keputusan Rapat Paripurna dan Pendapat akhir Bupati Ogan Ilir.

Dari hasil Pansus I,II,III dan IV yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Mukhsinah SE antara lain menyimpulkan rancangan- rancangan yang merupakan catatan strategis DPRD Kabupaten Ogan Ilir terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban  Bupati Tahun anggaran 2023.
Hasil pembahasan DPRD kabupaten Ogan Ilir sebagaimana terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini,  catatan-catatan strategis sebagaimana dimaksud dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah kabupaten bukan Ilir ke depan.

Keputusan dewan perwakilan rakyat daerah ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa apabila terdapat kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya ditetapkan 24 April 2024 dan  ditandatangani oleh ketua DPRD Ogan Ilir

 

Baca Juga :  Rapur DPRD Kabupaten Sukabumi Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas Dua Raperda