Calkades Incumbent, H.Nandang Saputra Menang Telak Di Ajang Pilkades Warungkadu

KAB.PURWAKARTA, jurnalisbicara.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Warungkadu, Kecamatan Pasawahan yang digelar serentak pada, Sabtu (16/10/2021) kembali dimenangkan incumbent calon Kades No urut 02, yakni H.Nandang Saputra, Menariknya didesa Warungkadu ada dua kandidat yang ikut bertarung pada kontestasi Pilkades 2021, dan tempat tinggal keduanya dalam wilayah yang sama bahkan saling berhadapan, mereka adalah incumbent pemegang nomor urut 02 H.Nandang Saputra bersama rivalnya nomor urut 01 Cecep Rudi Hartono.

Berdasarkan data yang dihimpun dilapangan hasil dari pemungutan suara hingga proses perhitungan suara berjalan kondusif, lancar dan demokratis. Dengan jumlah DPT desa Warungkadu sebanyak 1964 pemilih dengan kehadiran 1642 pemilih.

Dari hasil rekapitulasi perhitungan suara sah, incumbent H.Nandang Saputra dengan nomor urut 02 berhasil mengantongi suara sebanyak 1011 suara di susul lawannya no urut 01 Cecep Rudi Hartono mendapatkan 604 suara,. Jika dijumlahkan secara keseluruhan suara dari ke dua calon total sebanyak 1615 suara , suara tidak sah 27.

Incumbent bernomor urut 02 menang mutlak dengan angka selisih 407 suara, atas penantang barunya calon nomor urut 01 Cecep pada Pilkades serentak 2021 di Desa Warungkadu.

Kades Incumbent terpilih H.Nandang Saputra mengaku bersyukur dan berterimakasih kepada masyarakat karena telah diamanahkan kembali untuk memimpin Desa Warungkadu pada priode ke dua kalinya.

“Ini merupakan kemenangan semua masyarakat Desa Warungkadu yang telah memilih saya kembali menjadi Kepala Desa dua priode, Niat saya dengan ikhlas melaksanakan Visi dan Misi saya untuk melakukan perubahan demi kemajuan desa Warungkadu kedepannya yang sudah baik akan menjadi lebih hebat, dengan NYENTRIK, nyaman, tertib, resik. “terang H.Nandang Saputra.

Ajang pertarungan Pilkades Serentak di Desa Warungkadu telah berjalan sesuai yang di harapkan tanpa ada ekses, walaupun karena situasi Pandemi covid-19 yang mengharuskan mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.(Dwi)

Baca Juga :  Pemkab Purwakarta Gelar Rakor, Bahas Rumah Ibadah Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS)