KPU Ogan Ilir Tetapkan Pasangan Panca Ardani Sebagai Paslon Terpilih

OGAN ILIR, JURNALIS BICARA,- Bertempat dihalaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir jalan Lintas Timur . km 35 Indralaya, Kamis (21/01/2021).

KPU Ogan Ilir menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Waki Bupati Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020.

READ ALSO :

Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Massuryati menegaskan, dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 tidak terdapat permohonan perselisihan terkait hasil penghitungan suara akhir.

Petugas KPU Kabupaten Ogan Ilir (OI), tetap patuhi prokes saat acara penetapan bupati terpilih. Kamis (21/01/2021).

Massuryati juga menuturkan terdapat peningkatan partisipasi masyarakat pada Pilkada Kabupaten Ogan Ilir tahun ini.

“Alhamdulillaah, peningkatan partisipasi Pilkada Tahun 2020 cukup signifikan, meningkat menjadi 81 persen dari yang ditargetkan oleh KPU Republik Indonesia,” bebernya.

READ ALSO :

Dalam Rapat Pleno Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Massuryati menetapkan Pasangan Calon Nomor Urut 1 (satu) Panca Ardani Wijaya dan Ardani sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir Terpilih dengan jumlah perolehan suara sebanyak 149,791 suara sah atau 63,8 persen dari total suara sah.(Heri/OI)***

Baca Juga :  Wabup Garut Berharap Wisata Kriya Bisa Lebih Menonjol