Polsek Citamiang Sukabumi Evakuasi Bumil yang Hendak Melahirkan ke Rumah Sakit

Polsek Citamiang Sukabumi

KOTA SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Unit Patroli Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota melaju kendaraannya dengan kencang dari kawasan pasar Tipar Sukabumi menuju RSUD R, Syamsudin, S.H. untuk mengevakuasi Maya Yunisa (23 tahun) yang diduga mengalami pembukaan pada kehamilannya saat belanja di pasar Pelita Sukabumi, Sabtu (6/4/2024) sore.

Diiringi dengan sirine dan lampu rotator serta dibantu sejumlah pengendara sepeda motor, akhirnya mobil Polisi tersebut berhasil menembus kemacetan dan membawa bumil (ibu hamil) tersebut hingga ke rumah sakit dengan selamat.

“Memang betul, tadi saat kami tengah memantau situasi kamtibmas di kawasan pasar pelita Sukabumi, kami dimintai bantuan untuk mengevakuasi seorang ibu hamil yang mengalami pembukaan usai belanja di sekitar pasar Tipar,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Citamiang, Akp Iwan Hendi kepada awak media.

“Melihat hal itu, kami langsung mengevakuasi ibu hamil tersebut ke mobil patroli dan membawanya ke RSUD R Syamsudin S.H. untuk mendapatkan penanganan medis,” sambungnya.

Baca juga: Pasca Libur Lebaran, Kehadiran ASN OKI Capai 95 Persen

Iwan juga mengapresiasi kepada masyarakat maupun pengguna jalan yang telah mematuhi peraturan lalulintas dan memberi kesempatan kepada personelnya hingga berhasil menembus kemacetan dan mengevakuasi ibu hamil tersebut ke rumah sakit dalam keadaan selamat.

“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat maupun para pengguna jalan lainnya yang telah bekerjasama, memberi jalan dan kesempatan kepada kami sehingga bisa mengevakuasi ibu hamil tersebut ke rumah sakit dengan cepat dan selamat,” ucap Iwan.

Menyikapi hal ini, lanjut dia, Unit Patroli Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sungkan meminta bantuan kepada kami dan apabila ada warga yang melihat maupun mengetahui gangguan Kamtibmas, dapat segera memberitahukannya kepada pihak kepolisian secara langsung atau melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 081165410. (ald)

Baca Juga :  Ketua DPC PWRI : Berantas Korupsi Sampai Ke Akarnya