JURNALIS BICARA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Drs. H. Sulpakar MM., mengukuhkan pengurus Satgas Gerakan Listerasi Sekolah (GLS) tingkat Kabupaten di Lampung Timur periode 2023 – 2025.
Hadir dalam acara camat Way Jepara, Kapolsek, Danramil serta para kepala sekolah SMA dan SMK se-Lampung Timur.
Dalam sambutan Kadis Pendidikan Provinsi Lampung menyampaikan kepada seluruh jajaran kepala sekolah beserta pengurus staf sekolah SMA, SMK Negeri dan swasta di Lampung Timur agar dapat mengawasi peserta didik memberi pelajaran bermanfaat agar terhindar dari stunting anak.
Ia berharap kepada seluruh Guru BK yang ada di setiap satuan sekolah SMA, SMK agar dapat mengawasi sikap dan kelakuan anak didik agar terhindar dari penyakit masyarakat yang sangat mewabah di negara kita, satu contoh Narkoba.
“Saya harap guru BK lebih ketat mengawasi anak anak didik yang ada di sekolah SMA, SMK masing-masing,” ujar kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Diakhir sambutannya sulpakar memberi peringatan kepada satuan pendidikan terhadap kepala sekolah agar menghilangkan stigma bagi siswa yang telah lulus agar Ijazah jangan sampai di tahan di satuan sekolah dengan dalih apapun.
Karena mengingat hal itu haknya para siswa yang harus diberikan sepenuhnya kepada siswa, jangan sampai ada lagi aduan serta laporan di sekolah SMA dan SMK menahan Ijazah siswa yang telah lulus.
“Kalau pun masih juga terdapat hal itu di Lampung Timur maka akan saya bina kembali kepala sekolah tersebut,” tutup Sulpakar. (Nova)