Ragam  

Adanya Temuan Bawaslu. KPU Pending Pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kab. Sukabumi Satu Jam.

Ketua KPU dan Bawaslu Kab. Sukabumi di Pleno DPT Pemilu 2024. Sumber Muri

Kabupaten Sukabumi, Jurnalis Bicara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, menyelenggarakan Rapat Koordinator (Rakor) persiapan Daftar pemilih Tetap (DPT ) dan Rapat Pleno DPT di Samudra Beach Hotel pada hari Rabu, 21 Juni 2023.

Jam 9 pagi, KPU mengawali kegiatan dengan Rakor persiapan penetapan DPT. Dalam rapat tersebut, KPU menampung berbagai masukan dari tamu undangan yang terdiri dari perwakilan partai peserta pemilu 2024, Bawaslu hingga Porkompinda yang terkait di wilayah kabupaten Sukabumi.

Pada kesempatan itu,  ketua Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi, Teguh Haryanto, memberikan masukan data yang disinyalir adanya temuan data yang harus disingkronkan oleh KPU. Temuan tersebut berupa daftar pemilih yang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengn rincian, TMS meningga 1005 orang, TMS TNI 3 orang, TMS pindah memilih 52 orang, TMS ganda 974 orang.

Baca Juga : Taringgul Tonggoh, Potret Desa Terbaik di Jawa Barat

“Kita menyampaikan saran perbaikan, yang mana saran perbaikan ini  kita mendapatkan temuan dilapangan hasil dari pengawasan ditingkatan PKD dan juga panwascam.” tutur Teguh.

Baca Juga :  Sebagian Petani di Kecamatan Paku Masih Terkendala Banjir saat akan Menanam Padi