Inilah Hasil Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilihan Hasil Pemutakhiran Tingkat Kecamatan Cisolok untuk PEMILU 2024

Kabupaten Sukabumi, jurnalisbicara.com – Pada hari Minggu, 2 April 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se – Kabupaten Sukabumi serempak melaksanakan rapat pleno terbuka dan rekapitulasi daftar perubahan pemilihan hasil pemutakhiran (DPHP) tingkat Kecamatan untuk PEMILU 2024. 

Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) dilaksanakan serentak di seluruh Kabupaten Sukabumi sesuai Per KPU No.07 tahun 2023 tentang perubahan atas per KPU No. 07 tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam pemilu,sistem informasi pemilih dan PKPU No. 27 2023.

Bertempat di kantor Kecamatan Cisolok, PPK Kecamatan Cisolok melaksanakan rapat pleno dengan hasil seperti berikut :

Dari 13 Desa di Kecamatan Cisolok, ada 202 TPS dengan pemilih aktif sebanyak 55.961 orang.

Baca Juga : Inilah Hasil Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilihan Hasil Pemutakhiran Tingkat Kecamatan Palabuhanratu untuk PEMILU 2024

Dengan rincian, pemilih baru sebanyak 9.763 orang, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 8.948 orang, perbaikan data pemilih sebanyak 3.022 orang, dan pemilih potensial Non KTP – el sebanyak 827 orang.

Rapat Pleno tersebut dihadiri oleh Forkopincam Cisolok dan perwakilan setiap partai di Kecamatan Cisolok.

Hasil ini, bukan menjadi daftar pemilih tetap. kedepannya bisa terjadi perubahan sebelum diputuskan menjadi daftar pemilih tetap.

(Muri)

 

Baca Juga :  VIDEO: Kungker Komisi IV DPRD Kab. Sukabumi ke Kota Depok Terkait Permasalahan Sosial