Inilah Hasil Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilihan Hasil Pemutakhiran Tingkat Kecamatan Palabuhanratu untuk PEMILU 2024

PPK Kec. Palabuhanratu berfoto bersama selepas Pleno

Kabupaten Sukabumi, jurnalisbicara.com – Pada hari Minggu, 2 April 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se – Kabupaten Sukabumi serempak melaksanakan rapat pleno terbuka dan rekapitulasi daftar perubahan pemilihan hasil pemutakhiran tingkat kecamatan untuk PEMILU 2024. 

Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) dilaksanakan serentak di seluruh Kabupaten Sukabumi sesuai Per KPU No.07 tahun 2023 tentang perubahan atas per KPU No. 07 tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam pemilu,sistem informasi pemilih dan PKPU No. 27 2023.

Bertempat di kantor Kecamatan Palabuhanratu, PPK Kecamatan palabuhanratu melaksanakan rapat pleno dengan hasil seperti berikut :

Dari 10 Desa di Kecamatan Palabuhanratu, ada 356 TPS dengan pemilih Aktif sebanyak 83.147 orang.

Baca Juga : Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilihan Hasil Pemutakhiran Tingkat Kecamatan Simpenan untuk PEMILU 2024.

Dengan rincian, pemilih baru sebanyak 5.788 orang, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 5.693 orang, perbaikan data pemilih sebanyak 3.704 orang, dan pemilih potensial Non KTP – el sebanyak 2.203 orang.

Rapat Pleno tersebut dihadiri oleh Porcam Palabuhanratu dan perwakilan setiap partai di kecamatan palabuhanratu.

Hasil ini, bukan menjadi daftar pemilih tetap. kedepannya bisa terjadi perubahan sebelum diputuskan menjadi daftar pemilih tetap.

(Muri)

Baca Juga :  Pemda dan DPRD Purwakarta Sepakati Raperda Pariwisata dan Dana Cadangan Pemilu