SMPN 14 Cimahi Terima Bantuan CSR Dari PT Chitose

KOTA CIMAHI, jurnalisbicara.com – SMP Negeri 14 Padasuka menerima bantuan CSR (Corporate Sosial Responsibility) dari PT. Chitose Internasional pada hari Kamis (11/11/2021) bertempat di SMPN 14 Padasuka, Cimahi.

Bantuan sarana pendidikan berupa satu unit meja guru dan 40 unit meja belajar untuk siswa tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pimpinan Perusahaan PT. Chitose Internasional kepada Plt. Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana.

“Hari ini kita menyerahkan sebanyak 40 unit meja sekolah dan satu unit meja guru untuk SMP Negeri 14 Cimahi sebagai sarana prasarana sekolah. Alhamdulillah ini adalah program CSR jadi murni dari PT. Chitose kepada Pemerintah Kota Cimahi melalui Disdik untuk digunakan di SMP Negeri 14 Cimahi, jadi bukan dari dana APBD,” Ngatiyana menjelaskan.

Ngatiyana mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Perusahaan dan segenap Dewan Direksi PT. Chitose atas bantuannya untuk Dinas Pendidikan Kota Cimahi.

“Terimakasih kpada PT. Chitose yang secara tulus memberikan dukungan kepada Pemerintah Kota dalam melaksanakan pembangunan khususnya di bidang pendidikan di Kota Cimahi,” Ucap Ngatiyana.

Ia menyatakan program CSR dari perusahaan menunjukan bahwa pelaku bisnis yang menjalankan usahanya di Kota Cimahi mempunyai kepedulian dalam berpartisipasi dalam mendukung Pemerintah Kota dalam melaksanakan pembangunan untuk masyarakat, dan menunjukkan bukti bahwa jalannya perekonomian di Kota Cimahi tidak lah lesu.

“Di tengah upaya untuk rasionalisasi dan penghematan anggaran yang dicanangkan oleh Pemerintah, bantuan ini sangat berarti,” lanjut Ngatiyana.

Saat ini Pemerintah Kota Cimahi sedang berupaya untuk melaksanakan efisiensi dengan pelaksanaan anggaran yang semaksimal mungkin dapat menggerakkan perekonomian masyarakat, khususnya dalam upaya pemulihan ekonomi masyarakat karena terdampak wabah Covid-19.

Meski demikian Pemerintah Kota Cimahi terus berkomitmen untuk menjamin pemerataan kesempatan pendidikan dan peningkatan mutu serta relevansi pendidikan untuk menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003.

Baca Juga :  Menggunakan Kapal Patroli Satpol Air, Kapolres Sukabumi Gelar Gerai Vaksinasi Covid-19 Dan Bantuan Sosial Hingga Tengah Laut Teluk Palabuhanratu

Ngatiyana menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Cimahi telah melakukan upaya untuk membantu masyarakat khususnya yang kurang mampu, “Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pendidikan Kota Cimahi juga telah meluncurkan bantuan beasiswa bagi keluarga tidak mampu rawan putus sekolah bagi siswa warga yang berdomisili di Kota Cimahi,” tukasnya.