PT.Metro Pearl Indonesia Tak Sambut Baik Sidak Komisi III DPRD Kab.Purwakarta

KAB.PURWAKARTA, JURNALISBICARA.COM – Sambutan buruk oleh PT.Metro Pearl Indonesia terhadap Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta saat sidak atas aduan dari warga sekitar perusahaan. Rabu (08/12/2021)

Berawal dari aduan warga yang berbondong-bondong mendatangi gedung DPRD Kabupaten Purwakarta terkait imbas dari kecerobohan perusahaan dalam menata bangunan yang berefek dan merugikan warga.

Saat sidak yang dilakukan oleh Komisi III dan di Sertai Dinas-dinas terkait bersama warga, PT METRO PEARL INDONESIA
Yang beralamat di Jalan Pramuka Raya No.KM.099 No.18, Bunder, Kec. Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pihak perusahaan terkesan tidak menghargai atas kedatangan sidak tersebut.

Pasalnya, pihak perusahaan telah membuat Komisi III yakni Hidayat, Asep Abdulloh dan beberapa pihak terkait menunggu lama dan tertahan di pos Satpam seolah tidak menunjukan sikap kooperatif.

Setelah menunggu lama akhirnya Komisi III beserta rombongan dipersilahkan masuk dan langsung ditunjukan titik saluran air yang dewasa ini menjadi perbincangan dan keluhan warga sekitar perusahaan.

Namun ketika ketidak puasan atas temuan yang ditunjukan, Komisi III beserta warga dan rombongan meminta kepada pihak perusahaan untuk menunjukan titik dimana sumber saluran air pertama masuk, dan benar saja, apa yang menjadi permasalahan selama ini telah terungkap, yakni adanya penyempitan dan tebalnya lumpur yang ada di pintu masuk saluran air tersebut.

Komisi III Hidayat menegaskan agar perusahaan dengan segera untuk memperbaiki dan membersihkan titik yang menjadi permasalahan tersebut, sehingga warga segera dapat memulihkan perekonomian mereka yang selama ini tidak bisa menggarap lahanya.

Rekan Hidayat lainya dari Komisi III Asep Abdulloh pun menekan kepada perusahaan agar segera direalisasi dan mentargetkan agar dapat diselesaikan pada bulan Desember 2021 ini.

Baca Juga :  Ribuan Dosis Vaksin Akan Disuntikan Kepada Masyarakat Dalam Gebyar Satu Juta Vaksin Booster

Ketika dicoba untuk dimintai keterangan, perusahaan yang diwakilkan oleh manager HRD PT.METRO PEARL INDONESIA, ia tidak memberikan tindakan kooperatif terhadap awak media, dengan bungkam dan tampak seperti tidak peduli dengan pertanyaan yang dilontarkan oleh awak media.

Perlakuan sambutan buruk dari PT.METRO PEARL INDONESIA pun sama terhadap Komisi III DPRD, dengan tidak memberikan jamuan apapun, walaupun segelas air putih, dan disimpulkan bahwa perusahaan tersebut memang tidak memiliki etika ketika menerima tamu.

Dan kemudian agar kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak-pihak terkait untuk menindak lanjuti secara serius tentang hal itu, sehingga warga tidak merasa dirugikan lagi. (Dwi)