Proyek Pembangunan Tambak Udang Vaname Desa Karang Papak Disoal Komunitas Surfing

KAB.SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Adanya Proyek Pembangunan Tambak Udang Vaname yang berlokasi di Dusun Marinjung Hilir Desa Karang Papak Kecamatan Cisolok kabupaten Sukabumi di pertayakan legalitas perijinannya dan adanya protes dari warga komunitas pecinta Surfing dan pelaku wisata,apalagi kawasan tersebut masuk ke kawasan wisata Surfing yang telah di akui dunia.

Iman Nulhakim pecinta Olah Raga Surfing mewakili masyarakat Cimaja dan sebagai Pecinta Lingkungan Pesisir Pantai dan Laut saat di temui di sebuah resto di Cimaja Senin (9/1/2023), mengatakan.

“Dengan adanya proyek tambak di dekat area wisata dan Olah Raga Surfing di Cimaja ini, Kita selaku komunitas peselancar ini merasa terganggu dan merada keberatan mungkin hari ini belum terasa betul ya akan tapi kedepannya nanti karena pasti ada dampak dari limbah itu bila pengelolaan kolam Ipalnya tidak jalan dan kalau ada pasang besar tentu akan menimbulkan juga masalah yang nantinya terdampak kepada kita Komunitas Surfing pecinta ombak laut untuk menikmati alam berupa laut Cimaja yang Tuhan berikan ini,” tuturnya.

Saya pun bingung hari ini kenapa kok tiba-tiba ada Tambak Udang di situ padahal kan sepanjang pantai Cimaja dan sekitarnya adalah kawasan wisata Surfing yang telah di akui oleh dunia,karena sekitar pantai ini ombaknya cukup potensi buat Olah Raga Surfing.

Kami memohon juga kepada pemberi kebijakan dan perizinan untuk meninjau ulang ijin tambak yang telah di berikan karena AMDAL yang menyangkut UPL ,UKL juga katanya belum terdaptar di DLH kabupaten Sukabumi.

Tapi pembangunan tambak sudah berjalan yang kami tahu selaku komunitas peselancar itu apapun istilahnya orang yang mau investasi seperti itu meskipun kami tidak ada kepentingan. Karena ini akan memberikan dampak nanti kita selaku komunitas yang kami khawatirkan juga sekarang dengan adanya dampak tercemar lingkungannya akibat pembuangan limbah dari tambak tersebut.

Baca Juga :  Klarifikasi PT.Gaja Kaya Makmur Terkait Perseteruannya Dengan Oknum Wartawan

Kami berharap sebagai komunitas mencegah hal-hal tersebut tidak terjadi karena bukan untuk urusan pribadi tapi ini menyeluruh.
Kami sebagai komunitas wisata dan pecinta lingkungan Laut dan Pantai serta ada pelaku-pelaku ekonomi Pariwisata seperti pemilik Restauran,Hotel dan jasa wisata lainya juga nantinya akan merasakan dampaknya apabila perijinan terus di berikan dan nantinya bermunculan lagi pengusaha tambak yang lainnya,pungkas Iman.

Pihak DLH Kabupaten Sukabumi yang berhasil di konfirmasi melalui tim petugas dilapangan Eris membenarkan bahwa pihaknnya telah datang ke lokasi pada 6/1/2023 dan melihat sendiri dengan tim, lokasi pembangunan Tambak Udang Vaname di Desa Karang Papak ,dan di temukan fasilitas yang diduga belum sesuai serta di DLHK Kabupaten Sukabumi belum terdaftar dan tercatat ijin Pengajuan UPL,UKL, jelasnya. (A.Taupik/Sop)