Terkait banyak Pungli Karcis Parkir Ilegal, Begini penjelasan Camat Cisolok

SUKABUMI – Lonjakan wisatawan yang masuk ke objek wisata Pantai Selatan Sukabumi menjadi keuntungan bagi pengelola maupun warung – warung. Seperti halnya sepanjang Pantai Karang Hawu hingga Pantai Cikembang, Desa Pasir Baru, Kecamatan Cisolok.

Pantauan dilapangan, Minggu (30/4/2023), melonjaknya wisatawan pasca libur lebaran 1444 hijriah, malah di jadikan ajang meraup keuntungan bagi segelintir orang, bahkan tidak elok para pengelola pun membuat tarif sesuka hatinya yang terkesan mahal.

Hal itu dibenarkan Ijo Karangtaruna Desa Pasir Baru, sekaligus petugas lapangan. Ia mengaku membuat tarif masuk, parkir, dan penitipan dengan harga variatif. Dari mulai 10 ribu hingga 25 ribu rupiah.

“Memang benar disini di karcis dan karcisnya sekitar 10 ribu rupiah buat motor, mobil berbeda. Serta di dalam ada penitipan buat kendaraan juga,  ini semua di kelola oleh karangtaruna desa dan bumdes karena ini tanah desa bukan tanah pemda dan di kelola oleh pemda,” ujar Ijo kepada wartawan.

Baca Juga :  BNPB Bersama Pemkot.Cimahi Gelar Apel Gabungan, Bagikan Masker Kepada Masyarakat