Kalaksa BPBD Imbau Masyarakat yang Undang Tamu Luar Daerah Saat Nataru Agar Melapor

TAMIANG LAYANG, jurnalisbicara.com – Kepala Pelaksana BPBD Damkar Kabupaten Barito Timur, Riza Rahmadi mengimbau masyarakat yang mengundang tamu dari luar daerah saat perayaan Natal dan Tahun Baru atau Nataru agar melaporkan ke BPBD.

Hal itu disampaikannya seusai membuat kesepakatan dengan TNI, Polri, Satpol PP, Kantor Kementerian Agama, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan dalam rapat koordinasi yang digelar oleh Polres Barito Timur, Kamis, 9 Desember 2021.

“Saya mengimbau terkait momen Nataru ini agar masyarakat yang mendatangkan orang dari luar khususnya seperti artis atau kegiatan lain yang semacam itu agar dikoordinasikan dengan tim satgas covid-19 kabupaten melalui BPBD agar kita bisa memonitor terkait dengan pengawasan protokol kesehatan,” kata Riza.

Dalam Rapat yang dipimpin Kabagops AKP Christian Maruli Tua Siregar itu, juga disepakati agar masyarakat Barito Timur maupun yang akan memasuki wilayah Barito Timur tetap mematuhi protokol kesehatan selama Nataru.

Satgas covid-19 juga akan melaksanakan rapid antigen secara acak di perbatasan Pasar Panas sehingga apabila ditemukan yang positif, langsung diarahkan untuk menjalani isolasi dan perawatan.

“Jadi nanti kita akan membangun pos pelayanan dan pos pengamanan. Pos pelayanan kita akan dirikan di depan Kantor Camat Dusun Tengah di Ampah dan pos pengamanan kita akan tempatkan di perbatasan Pasar Panas,” ungkap Kabagops. (Tri/Jubir)

Baca Juga :  Sambut Hari Raya Idul Adha 1442 H, Ampera AY Mebas Siapkan 1 Ekor Sapi Untuk Awak Media Di Barito Timur