Dituding Sampaikan Pesan Provokatif, Kepala Bapelitbangda Katakan Ia Selalu Berdikusi di Grup WA Intern

Masih soal evaluasi yang diusulkanlegislatif pada Pj Bupati, Rini mengatakan tentu Pj Bupati akan melihat sejauh mana kesalahan yang dilakukan, apakah kesalahan prinsip terkait indisipliner, pidana, perkara administratif, atau yang lainnya.

“Pj Bupati juga secara bijak menyesuaikan dengan aturan yang seharusnya seperti apa?” tambah Rini.

Rini mengaku sebelum Pj Bupati memutuskan sikap atas usulan delapan fraksi tersebut, ia akan menulis surat tanggapan dan pembelaan diri atas apa yang disampaikan fraksi-fraksi tersebut.

“Gak mungkin saya diam saja ya kalau dibegitukan sama delapan fraksi tersbut. Dan yang saya yakini, delapan fraksi ini tidak semua faham permasalahannya,” ungkap Rini.

Perihal tunduhan anggota dewan yang mengatakan bahwa Rini telah membuat pesan profokatif yang merendahkan image legislatif, Rini menjelaskan bahwa sejauh ini pesan WA yang ia sampaikan hanya ada di grup internal saja. Dengan demikian ia tidak yakin ada pesan yang memprovokasi legislatif.

“Ada dua WA yang saya buat, dan itu semua di dalam grup internal kami. Pertma di grup TAPD dan kedua di Grup Kepala Perangkat Daerahm. Ini internal dalam arti di situ adalah forum kami berdiskusi. Bukan forum kami membuat provokasi ya,” kata Rini.

Rini lebih jauh menjelaskan bahwa yang diskusikan pertama adalah soal budgeting yang menjelaskan soal hak, tugas kewenangan dan fungsi Dewan. “Nah di situ disampaikan bahwa hak budgeting itu kewenangannya ada di DPRRI bukan DPRD. Itu dibuku jurnal bukan menurut saya. Itu saya share di grup TAPD, grup internal. Kalau saya menyampaikan hal itu sebagai bahan diskusi untuk menyampaikan pencerahan itu hal yang wajar,” kata Rini.

Rini mengaku sebagian pesan yang ada di grup internal ada yang mengscreeshoot dan kemudian disampaikan pada anggota legislatif.

Baca Juga :  Henky Kurniawan Tinjau Kondisi Terakhir TPA Sarimukti Yang Terbakar

Rini juga menjelaskan bahwa ia menyadari ada rapat yang tidak bisa ia hadiri pada 6 Juli, 24 Juli dan 24 September, Rini menjelaskan bahwa ia tidak hadir karena ada tugas menghadiri acara tingkat Provinsi di Bandung. Ia sempat sakit pula dan juga ada acara tingkat kementerian di NTT.

“Dalam rapat-rapat yang saya tidak hadir, saya selalu minta Sekban dan Kabid-Kabid untuk hadir. Hanya saja mereka selalu minta kepalanya yang datang. Padahal kan mereka juga sudah cukup mewakili, setidaknya dinas saya tetap ada di rapat itu,” jelas Rini.