Bupati Sukabumi,  Layanan Publik dan Pembangunan Harus Dapat Dirasakan Masyarakat

KAB.SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Usai melakukan apel Bersama Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami melantik, mengukuhkan, dan mengambil sumpah/janji jabatan ratusan Pegawai Negeri Sipil di aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi Jln Siliwangi Palabuanratu, Senin, (03/01/ 2022).

Dengan mengunakan Protokol kesehatan  bupati mengukuhkan dan melantik jabatan tinggi pratama, jabatan administrasi, jabatan fungsional, dan yang mendapatkan tugas tambahan sebagai koordinator serta subkoordinator di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 723 PNS yang mengambil sumpah/janji jabatan dan mendapatkan tambahan sebagai koordinator serta subkoordinator. Sebanyak 399 yang mengambil sumpah/janji jabatan untuk jabatan tinggi pratama, jabatan administrasi, dan jabatan fungsional. Selain itu,  324 koordinator serta subkoordinator. 

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami meminta seluruh PNS yang dilantik, dikukuhkan, dan diambil sumpah/janji jabatannya untuk segera beradaptasi. Baik jabatan tinggi pratama, jabatan administrasi, jabatan fungsional, dan yang mendapatkan tugas tambahan sebagai koordinator serta subkoordinator. 

“Saudara-saudara yang hari ini dilantik, dikukuhkan, dan diambil sumpah/janji jabatan sesuai penyetaraan dalam jabatannya segera beradaptasi secara cepat. Terutama dengan tugas dan jabatan yang diamanahkan,” ujarnya. 

H. Marwan meminta semua kebijakan, layanan publik, dan hasil pembangunan harus dapat dirasakan dan dinikmati masyarakat.

“Hilangkan budaya birokrasi yang cenderung bekerja tanpa orientasi hasil yang nyata,teruslah belajar untuk memahami hal-hal baru terkait bidang tugas dan fungsinya. Bahkan, terus kembangkan potensi yang dimiliki serta kuasai tugas dan fungsinya secara menyeluruh,” ucapnya.

Bupati minta ASN meningkatkan  profesionalisme dalam bekerja Maksimalkan kontribusi untuk daerah  dan meningkatkan prestasi kerja dengan inovasi dan prestasi.

Menurut Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami bahwa  Peraturan Bupati nomor 35/2020 itu Pertama dilihat dari perbandingan objektif antara kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan, penilaian atas prestasi kerja, kepemimpinan, kerjasama, dan kreativitas. Semua itu tanpa membedakan gender, suku, agama, ras, dan golongan.

Baca Juga :  Mantan Walikota Sukabumi Usulkan 7 Kecamatan di Wilayah Kab.Sukabumi Bergabung Ke Kota Sukabumi

“Bahkan, ada keistimewaan dalam menduduki jabatan ketika PNS mendapatkan predikat sangat memuaskan ketika mengikuti dan lulus sekolah kader pendidikan, dan pelatihan kepemimpinan dan pelatihan kepemimpinan jenjang administrator,” ungkapnya.

Bupati Sukabumi membuka peluang bagi PNS yang memiliki prestasi dan  berinovasi dalam melaksanakan tugasnya untuk  menduduki dalam jabatan tertentu.

Di akhir sambutanya H. Marwan mengucapkan selamat kepada PNS yang telah dilantik, dikukuhkan, dan diambil sumpah/janji jabatannya.Baik jabatan tinggi pratama, jabatan administrasi, jabatan fungsional. 

“Termasuk yang telah disetarakan dan diberikan tugas tambahan sebagai koordinator dan subkoordinator,” pungkasnya. (Salsa/Sop)