Sudah 2 Bulan Laporan Dugaan Penggelapan Mobil Alfian Santoso di Polres Tanjung Balai Tak Kunjung Ada Kepastian

KABUPATEN TANJUNG bALAI, jurnalisbicara.com – Sudah dua bulan lebih lama nya, laporan Alfian santoso warga kelurahan pematang pasir, kec.teluk nibung kota tanjung balai, sumatra utara terkait laporan tindak pidana dugaan penggelapan dipolres tanjung balai, Polda sumatra utara, tak kunjung mendapat kepastian hukum.

Berdasarkan tanda bukti lapor Alfian pada tanggal 18 Nopember 2024 nomor LP /B/228/XI/SPKT/2023/polres tanjung balai – polda sumatra utara, Alfian yang telah melaporkan dua orang terduga pelaku penggelapan satu unit mobil Honda Brio Setya E MT BK 1756 VS. dengan cara mobil tersebut disewa oleh kedua pelaku sebesar 3.800.000,00(tiga juta delapan ratus ribu rupiah )/bulan, namun miris penyidik polres Tanjung balai Aiptu Y Siburian belum dapat mengungkap atas laporan dugaan penggelapan tersebut.

Menurut pengakuan lanjut Alfian Santoso selaku korban, kejadian itu berawal pada hari jum’at tanggal 25 Maret 2022 sekira pukul 19:30 WIB tepat nya dijalan yos sudarso lingkungan 1(satu) kelurahan perjuangan, kec.teluk Nibung kota tanjung balai.

“Mobil saya dengan cara disewa oleh kedua pelaku syarial rafiq dan riszeinsyah simargolang sebesar 3.800.000,00 (tiga juta delapan ratus ribu/ bulan) dan telah dibayar hingga bulan Maret 2023, namun dari bulan April 2023 hingga sekarang uang sewa mobil tersebut tidak dibayar dan mobil saya itu pun sampai saat ini tidak diketahui keberadaan nya, dari pristiwa itu saya mengalami kerugian 150 juta”

“saya menilai penyidik Siburian ini, seakan tidak propesional dan tidak transparansi dalam penanganan perkara ini. Masak sampai saat ini, saya belum pernah mendapatkan sp2hp dari penyidik atas perkara yang telah saya laporkan itu, setiap kali saya pertanyakan kepada penyidik alasan penyidik Siburian ” masih saya cari”

Baca Juga :  Empat Pelaku Lahgun Narkoba Dibekuk Jajaran Personil Polres Indramayu

“Saya juga sudah pernah memberitahukan kepada Abang kandung Syarial rafiq, yang bernama buya Saiful pemilik salah satu pesantren diumbut-umbut, namun buya Saiful ini kata nya tidak mau tau dan tidak mau ambil tau tentang Rafiq ini”

“Saya gak habis pikir aja bang, begitu simpel jawaban dari Buya Saiful seorang pemilik pesantren yang terpandang dikisaran. saya kira beliau dapat membantu memberikan solusi atas persoalan ini, ternyata beliau pun tidak mau tau” tutup korban

Sementara itu, Aiptu Y siburian saat dikonfirmasi awak media pada 11 Januari 2024 melalui chat whasap terkait perkara tersebut tidak dapat memberikan jawaban. (Rudi)