Pelaksanaan Ujian Sekolah Di SMPN 1 Parakansalak Kabupaten Sukabumi Sukses

KAB.SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Penyelenggaraan Ujian Sekolah SMP Negeri 1 Parakansalak Tahun Pelajaran 2020-2021 dilaksanakan sejak tanggal 28 Maret sampai dengan tanggal 9 April 2022. Adapun acuan pedoman yang dipakai adalah sejumlah Peraturan PerUndang-Undangan yang berlaku dengan landasan utama yaitu Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), Peraturan Sekretaris Jenderal nomor 1 Tahun 2022 tentang Spesifikasi Teknis dan Bentuk, serta Tata Cara Pengisian, Penggantian, dan Pemusnahan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2021-2022.
Surat Kepala Dinas Pendidikan nomor 423.5/7758/Sekret tanggal 15 Juli 2021 perihal Pelaksanaan KBM Tahun Pelajaran 2021-2022.

Menurut Kepala SMPN I Parakansalak,Iman Nurahman,S.Pd,M.Pd,menuturkan,Sabtu(9/4/2022).
Ujian Sekolah (US) di SMPN 1 Parakansalak dilaksanakan meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan di kelas akhir pada satuan pendidikan, baik kelompok mata pelajaran wajib maupun muatan lokal. US diikuti oleh peserta didik kelas 9 pada akhir jenjang pendidikan sebagai salah satu persyaratan untuk penentuan kelulusan.

Kegiatan US tulis tahun tahun pelajaran 2021-2022 di SMPN 1 Parakansalak diselenggarakan dengan moda daring tatap muka. Para peserta mengikuti ujian dengan moda daring yaitu para peserta didik menggunakan HP, laptop atau komputer. Hal ini dilakukan menurut Iman, karena saat ini di SMPN 1 Parakansalak telah memungkinkan. Berhubung letak sekolah yang strategis di pinggir jalan Raya Parakansalak sehingga keadaan signal stabil, baik signal HP maupun WiFi,jelasnya.

Baca Juga :  Berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Propemperda 2023 Terdapat 15 Raperda Telah Di Setujui

Dengan penyelenggaraan Ujian Sekolah yang dilaksanakan secara Digital Online/Daring berbasis komputer/Laptop/HP, maka pemeriksaan dan pengolahan hasil ujian dilakukan secara komputerisasi dengan membuat spreadsheet otomatis berdasarkan hasil jawaban peserta US pada google form dengan menggunakan media “google classroom”.

Soal soal yang telah dibuat oleh guru mata pelajaran dicopy dan dipindahkan melalui google form menjadi soal soal online yang bisa diakses pada hp, laptop atau komputer. Untuk menjaga keutuhan dan kerahasiaan soal, panitia juga telah mengatur sedemikan rupa sehingga no item soal yang sama belum tentu sama teksnya. Soal soal yang dijawab oleh para peserta sudah diatur sedemikian rupa, hingga para peserta yang duduk berdampingan dipastikan tidak mengerjakan soal yang sama karena tampilan soal telah diacak supaya berbeda.

Lebih lanjut diungkapkannya,hal ini bisa dilakukan di SMPN 1 Parakansalak berkat adanya kerja sama antara siswa, orang tua dan semua pihak dari warga PTK SMPN 1 Parakansalak yang berusaha menyesuaikan dengan perkembangan IT saat ini.

Adapun rincian kondisi kesiapan adalah sebagai berikut,
​Peserta siap melaksanakan Ujian Sekolah secara daring/online di ruang ujian sekolah yang disediakan oleh panitia.
​Hampir Setiap peserta telah memiliki HP dan siap membawa peralatan tersebut.
​Untuk menghindari loading atau gangguan signal, peserta harus memastikan bahwa HP yang dibawa memiliki kuota dan mengaktifkan data seluler saat mengerjakan soal selain terkoneksi dengan wi-fi Sekolah.
​Peserta yang tidak memiliki HP atau laptop mengerjakan soal ujian dengan menggunakan komputer atau laptop yang disediakan sekolah.
​Pengawasan di ruang ujian sekolah dilakukan oleh masing-masing guru mata pelajaran yang diujikan.
​Peserta wajib mengisi dan mendatangani daftar hadir manual yang disediakan oleh panitia Ujian Sekolah.

Baca Juga :  Mitos Atau Fakta, Ibu Hamil Dilarang Minum Air Kelapa Muda?

​Peserta yang tidak bisa hadir ke sekolah wajib menginformasikan alasan ketidakhadirannya dengan jelas.
​Peserta Ujian Sekolah wajib mematuhi ketentuan standar protokol kesehatan, yaitu memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.

Ujian Sekolah di SMPN 1 Parakansalak dilaksanakan yang terdiri dari dua tahap yaitu pertama Ujian Sekolah Praktek dan berikutnya adalah Ujian Sekolah Tulis. Kegiatan Ujian Sekolah Tulis di SMPN 1 Parakansalak dilaksanakan mulai dari hari Senin tanggal 4 April sampai hari Sabtu 9 April 2022. Sesuai dengan hasil kesepakatan para guru pada rapat sebelum US dan dimotori oleh Wakil Kepada Bidang Kurikulum.

Karena sebagian besar peserta didik kelas 9 telah memiliki pesawat handphone maka diputuskan pelaksanaan ujian tulis dilaksanakan secara online. Setiap peserta didik mengikuti ujian ini dilaksanakan di sekolah dengan mengikuti protokol kesehatan. Semua kelas 9 dengan jumlah 126 orang dengan rincian peserta laki laki 54 dan perempuan 72 orang, setiap hari selama seminggu para peserta mengerjakan ujiannya sebanyak dua mata pelajaran.

Kegiatan dilaksanakan dengan pengaturan menjadi dua shift. Selama kegiatan ujian berlangsung sejak awal sampai hari ini lancar. Semua peserta didik dapat melaksanakan ujiannya dengan tenang dan aman.

Pada hari terakhir Ujian Sekolah ada beberapa agenda yang dilaksanakan di sekolah yaitu,rapat Kepala Sekolah, para guru dengan Komite dan para orangtua peserta didik kelas 9 untuk merumuskan model acara pelepasan kelas 9.

Pengarahan dari Polsek Parakansalak kepada para peserta didik yang telah selesai Ujian Sekolah.

Sebagian guru dengan perwakilan anak anak SMPN 1 Parakansalak berkunjung ke SD di sekitar Parakansalak untuk sosialisasi profil sekolah menyongsong PPDB tahun pelajaran baru.

Sebagian guru dan pembina kesiswaan menerima guru guru dari SMAN 1 Parakansalak yang sosialisasi profil sekolah kepada para peserta didik kelas 9 yang baru selesai Ujian Sekolah.

Baca Juga :  MA Muhammadyah Bantaeng Gelar Rapat Peningkatan Kedisiplinan,  Madrasah Digital Serta Persiapan Akreditasi

Kegiatan terakhir di selesai Ujian Sekolah, sekolah bekerjasama dengan tokoh masyarakat,Polsek Parakansalak membekali para peserta didik kelas 9 supaya tidak terbawa arus yang kurang baik. Mengingatkan bahwa aksi corat-coret pakaian, tawuran dan sejenisnya akan berakibat tidak baik. Selain karakter yang dipandang jelek oleh orang lain, juga akan merugikan diri sendiri, keluarga,nama baik sekolah maupun nama baik daerah,tegasnya.
(Salsa/Sop)