VIDEO: Paripurna DPRD Kab. Sukabumi Ke-32 Bahas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Sukabumi

Kabupaten Sukabumi, jurnalisbicara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke 32, pada tahun sidang 2023, bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu, 27 Desember 2023.

Dalam Paripurna kali ini membahas mengenai beberapa pembahasan, yakni, Pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024, dan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta penyampaian laporan tahunan ke empat tahun 2023 dari masing-masing alat kelengkapan DPRD Kabupaten Sukabumi

Dalam Kesempatan ini, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menyampaikan, bahwa daerah harus semakin inovatif dan kreatif dalam menggali potensi pendapatan asli daerah atau P A D, khususnya peningkatan pajak daerah dan retribusi daerah, guna mewujudkan kemandirian fiskal.

Tidak hanya itu, Raperda tersebut dapat memberikan kepastian hukum dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara menyampaikan, Raperda-raperda tersebut sudah disepakati dan sudah ditandatangani, akan segera diberikan nomor registrasi di provinsi dan untuk segera diundangkan atau dibuat peraturan daerah.

Selengkapnya: Paripurna DPRD Kab. Sukabumi Ke-32 Bahas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Sukabumi

(Muri)

Baca Juga :  Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Mengikuti Bimbingan Teknis Pendalaman Tugas