JURNALIS BICARA – Persatuan Relawan Pelindungan Masyarakat Indonesia (Perlinmas) Kabupaten Sukabumi mulai angkat suara dan mengemukakan tuntutan soal hak para Satuan Petugas Pelindungan Masyarakat (Satlinmas).
Pasalnya, Perlinmas melihat bahwa selama ini peran serta keberadaan Satlinmas seolah terabaikan dari berbagai hal terutama dari segi kesejahteraannya.
Padahal, Satlinmas merupakan garda terdepan yang turut membantu pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat sesuai tugas dan fungsinya.
BACA JUGA: 3 Tahun Sakit Struk, Sri Lestari Bersama Anaknya Bertahan Hidup Pungut Brondol Sawit
Sebagaimana yang telah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 26 Tahun 2020, Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Perlinmas Kabupaten Sukabumi, Dede Misbahudin, saat dirinya mengikuti acara Forum Group Discussion (FGD), yang juga dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dan para mitra kerjannya seperti, Satpol PP, Kepala Desa dan mitra lainnya.
Acara FGD itu sendiri berlangsung di salah satu hotel yang berada di daerah Salabintana, pada Senin, 6 Februari 2023.
BACA JUGA:Bupati Bandung Tinjau Lokasi Kebakaran di Desa Sukamenak Margahayu
Dalam kesempatan itu, Dede Misbahudin meminta agar hak-hak Satlinmas diperhatikan secara optimal dan adil.