3 Tahun Sakit Struk, Sri Lestari Bersama Anaknya Bertahan Hidup Pungut Brondol Sawit

Bertahan Hidup Hanya Pungut Brondol Sawit, Sri Lestari Juga Menderita Stroke Selama 3 Tahun ( Dok. Istimewa)

JURNALIS BICARA  – Sri Lestari Warga Dusun 2 RT 09, Desa Talang Tengah Darat  Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir, Sudah tiga tahun menderita sakit Strok, perlu uluran tangan dari pemerintah.

Ia tinggal bersama anaknya di pondok yang jauh dari kata layak huni dan sudah usang dimakan usia, ia bertahan hidup dibantu oleh anaknya kalau pulang sekolah memungut brondol buah sawit yang jatuh dari sisa panen petani sawit disekitar rumahnya.

Sri Lestari yang dipanggil warga dengan nama Srintel belum pernah dapat bantuan sosial dari Pemerintah dan anaknya tidak juga dapat bantuan dari pihak sekolah karena pihak sekolah belum mengetahui kehidupan dari anaknya yang bernama Suci Anggeli yang sekarang duduk di bangku SMK Kelas satu.

BACA JUGA:Berjasa di Sektor Kelautan, Ilham Azikin Jadi Calon Penerima Satyalancana Wira Karya Presiden RI

Ia berharap kepada Bupati Ogan Ilir untuk memperhatikan dan membantu untuk meringankan beban hidupnya dan bisa membantu memberikan kursi roda agar ia bisa duduk dan bergerak, karena ia tidak bisa berjalan akibat sakit Strok yang dideritanya.

Sementara Kepala Desa Talang Tengah Darat Samsul saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan adanya warganya yang mengalami sakit strok dan lumpuh tidak bisa berjalan dan sudah sering diusulkan kepada Pemerintah untuk mendapatkan bantuan sosial tetapi belum juga berhasil. “Warga kita sudah sering kita usulkan dan sudah terdaftar di DTKS,  untuk sementara ini di tahun 2023 ia terdaftar sebagai KPM BLT DD Tahun Anggaran 2023,” ujarnya.

Selain itu lanjut kades, ia juga akan diusulkan Kepada Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir untuk mendapatkan bantuan kursi roda, agar bisa meringankan aktifasnya sehari- hari. “Kami buat surat permohonan kursi roda kepada Dinas Sosial dan semoga cepat terealisasi,” harapnya.

Baca Juga :  Kades Ketapang 1 Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Dua Jembatan Baru

BACA JUGA:DPRD dan Bupati Ogan Ilir Setujui Raperda Inisiatif DPRD Jadi Perda Tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir M. Kapidin saat dikonfirmasi mengatakan secepatnya akan membantu warga Desa yang mengalami sakit strok dan tidak bisa berjalan tersebut untuk memberikan kursi roda. “Buat surat permohonan kursi roda dan keterangan tidak mampu dari kades, secepatnya bantuan tersebut akan kami realisasikan,” ucapnya.***(Heri Kusnadi)