Ibu 60 Tahun, Pasien Kritis Ditindak di Kursi Rusak di IGD RSUD de. Slamet Garut. Pelajar Mahasiswa XTC Indonesia Kab. Garut Geram.

Reporter : Hatta

JURNALIS BICARA-Ibu berusia kurang lebih 60 tahun, dengan keadaan kritis ditambah susah untuk bernapas, diduga mendapatkan pelayanan medis yang kurang baik dari perugas medis RSUD dr. Slamet Garut Jawa Barat, pada hari Senin 6 Februari 2022.

Tepat pukul 21:23 WIB bertempat di ruang IGD, ibu yang kritis tersebut diantarkan oleh keluargannya dan harus segera mendapatkan tindak medis.

Namun hal tidak terduga dialami oleh keluarga pasien, dimana pasien diarahkan tindakannya dengan posisi duduk pada kursi yang sudah tidak layak pakai, karena blangkar sudah penuh.

Hal tersebut membuat keluarga pasien tercengang dan geram, serta sangat menyayangkan arahan petugas medis tersebut.

Jaya yang merupakan salah satu keluarga pasien kecewa dengan arahan, respon, serta jawaban yang disampaikan petugas medis.

“Saya sangat kecewa dengan perlakuan dan tindakan petugas medis tersebut. Masa pasien kritis disuruh nunggu di kursi yang bolong sampai waktu yang tidak ditentukan.” Ujar Jaya.

Jaya menyampaikan alasan yang disampaikan petugas medis dianggap tidak menghargai dan menghiraukan pasien.

“Saya tanya apakah ada kursi roda, dia jawab kursi roda hanya untuk mobile pasien antar ruangan. Saya tanya lagi, itu ada kursi yang hitam pake aja itu pak, dia jawabnya kursi itu hanya untuk dokter dan petugas medis.” Lanjut Jaya.

Di waktu yang hampir sama, terlihat datang bersamaan 2 pasien kritis lain yang sama sama membutuhkan pertolongan gawat darurat, namun merekapun mendapat arahan dan jawaban yang sama.

“Waktu kami datang, itu ada 2 mobil dibelakang sama membawa pasien kritis, tapi mereka juga sama mendapatkan arahan bahwa pasien hanya bisa ditindak di kursi yang tidak layak pakai tersebut karena blangkar penuh”. Sambung Jaya.

Baca Juga :  KPK Kembali Panggil Saksi Baru Kasus Ajay, Kali ini Pihak Swasta

Menyikapi kondisi tersebut,  OKP Pelajar Mahasiswa XTC Indonesia (PMXI) Kab. Garut turut mempertanyakan standar pelayanan yang diterapkan RSUD dr. Slamet Garut.

“Kondisi ini sangat tidak etis dan aneh, kami jadi ragu standar pelayanan yang diterapkan RSUD dr.Slamet Garut, apakah sudah sesuai dengan UU No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, dan juga PP no.47 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan atau belum”. Ucap Angga, ketua PMXI Kab. Garut

Angga menyampaikan, pihak PMXI akan berkomunikasi dengan Manajemen RSUD dr. Slamet dan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Garut untuk mengkonfirmasi dan klarifikasi, juga pertanggung jawaban mengenai kejadian tersebut.

“Kita akan mengkonfirmasi pihak Manajemen RSUD dan Kepala Dinas Kesehatan mengenai klarifikasi dan pertanggung jawaban kejadian ini. Jangan sampai ada kejadian serupa lagi”. Lanjut Angga.

Karena ketidak nyamanan pelayanan petugas medis RSUD dr. Slamet Garut, akhirnya keluarga pasien berpindah membawa pasien ke rumah sakit lain guna mendapatkan penanganan dan pelayanan kesehatan yang layak.