Terlantarkan Anak & Istri Seorang Oknum Anggota Polri Dilaporkan Ke Propam Jabar, Orangtua Korban Buat Surat Terbuka

KAB.PURWAKARTA, jurnalisbicara.com -Dilansir dari media cakrabuana.id yang memberitakan tentang penerbitan surat terbuka dari orangtua korban kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Adapun isinya menceritakan tentang nasib yang dialami putrinya atas penelantaran yang dilakukan oleh menantu seorang anggota Polisi yang bertugas di Mapolres Kabupaten Purwakarta.

Berikut isi surat terbuka tersebut yang dilayangkan orangtua korban penelantaran,

Kepada Yang Terhormat,
Bapak Jendral Polisi, Listyo Sigit Prabowo Di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Kemayoran Baru Jakarta Selatan.

Asalamualaikum wr. wb. Salam Sejahtera Bapak Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo Yang Terhormat, bersama surat ini, saya sampaikan adanya salahsatu anggota Polri bernama Yuma Dwiki Saputra dengan pangkat Bripda, yang bertugas di Mapolres Purwakarta Jawa Barat, yang telah melakukan penelantaran terhadap istri dan anaknya yang masih balita.

Sangat disayangkan jika kasus yang sempat Ramai dimedia sosial dan di Media Masa ini tidak ditanggapi dengan serius yang tentunya akan mencoreng nama baik kesatuan Polri.

Saya atas nama Keluarga dari Tindy Al, sangat mengharapkan dapat diselesaikan sesuai peraturan yang berlaku ditatanan lingkungan Polri.

Atas bantuan Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri yang Mulya, kami atas nama Keluarga Besar Media Rajawalinews.online Grup, mengucapkan terima kasih.

( Ali Sopyan Pimpinan Umum Redaksi) 

(Dwi)

Baca Juga :  Jelang Pergantian Tahun, Wali Kota Lantik Empat Orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama