Sejumlah Pejabat Utama di Lingkungan Polres Sukabumi Kota Alami Peralihan Tugas

KOTA SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Polres Sukabumi Kota menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) terhadap sejumlah pejabat utama di lingkungan Polres Sukabumi Kota, Rabu ( 09/03/2022).

Hal tersebut dilakukan upaya menggenjot program – program yang dicanangkan sesuai intruksi Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.

Peralihan atau mutasi meliputi jabatan Wakapolres Sukabumi Kota, dari Kompol Wisnu Perdana Putra, diserahkan kepada Kompol Fitra Zuanda. Jabatan Kabagops dari Kompol Gito, diserahkan kepada Kompol Andri Alam Wijaya.

Jabatan  Kasat Lantas dari AKP Sujana Awin Umar, diserahkan kepada AKP Tejo Reno Indratno. Jabatan Kapolsek Cibeureum dari AKP Sugiatmo, diserahkan kepada AKP Suwaji, dan Jabatan Kapolsek Citamiang dari AKP Suwaji, diserahkan kepada AKP Arif Saptaraharja.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih, mengatakan rotasi dan mutasi jabatan  biasa terjadi di lingkungan Polri untuk menciptakan prestasi dalam mewujudkan pelayanan Polri terhadap masyarakat yang lebih baik.

“Serah terima jabatan di lingkungan Polri, khususnya di lingkungan Polres Sukabumi Kota, merupakan suatu hal yang wajar dan merupakan kebutuhan organisasi. Siapapun yang menempati jabatan tersebut,” ujar Kasi Humas, Kamis (10/03/2022).

Bagi semuanya yang menempati jabatan baru, merupakan tugas dan amanah yang harus dijalankan dengan dedikasi yang tinggi, dalam rangka pengembangan karir dan pengalaman dalam melaksanakan tugas.

“Diharapkan dapat menumbuhkan semangat pengabdian untuk mengungkit prestasi yang lebih baik, pada setiap penugasan yang berorientasi untuk kepentingan masyarakat  bangsa dan negara,” kata Astuti.

Dari rotasi dan mutasi jabatan ini kata Astuti, sesuai harapan pimpinan, bisa bekerja yang loyal sebagaimana tagline Polri saat ini dengan Presisinya.

“Tentunya bisa menciptakan terobosan –  terobosan kreatif dalam meningkatkan kinerja Kepolisian di Polres Sukabumi Kota,” pungkasnya.(aldi/ida)

Baca Juga :  Asimilasi Rumah Diperpanjang, Lapas Sukabumi Bebaskan 24 Orang Narapidana