Polda Bali Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya Paskah

Wakapolrestabes Denpasar, Bali. Memimpin Apel kesiapan pengamanan Hari Raya Paskah sesuai SOP Penanganan, Pancegahan Covid 19, di Lapangan depan Mako Polresta Denpasar. Rabu, (31/03/2021).

BALI – Polda Bali dan Polresta Denpasar, gelar Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya Paskah, bertempat di Lapangan depan Mako Polresta Denpasar. Rabu, (31/03/2021).

Wakapolresta Denpasar, AKBP. I Wayan Jiartana, SH,S.IK, M.Si memimpin langsung apel kesiapan Pam Hari Raya Paskah. 

Hadir dalam giat, Para Kasat, Kabag, Kasi dilingkup Polda Bali dan Polresta Bali. Serta Kadishub Denpasar yang diwakili Kadis Pengawasan, Pecalang kota Denpasar, Pama, Brigadir Polrestabes dan Pers 65 orang yang tersprint di Pam Paskah.

AKBP. I Wayan Jiartana, SH,S.IK, M.Si, Wakapolresta Denpasar mengatakan puji syukur atas Rahmat  Tuhan YME, disituasi Covid-19.

“Kita bersama-sama memanjatkan puji dan syukur kehadapan Tuhan yang maha Esa/Sang Yhang Widhi Wasa. Karena atas rahmat dan asung kerta wara nugrahanya kita semua diberikan kekuatan dan kesehatan lahir bathin, sehingga dapat melaksanakan apel kesiapan pengamanan Hari Raya Paskah yg jatuh pada hari Minggu tanggal 4 April 2021 mendatang,” kata I Wayan dalam sambutannya.

READ ALSO

Masih kata dia, “Peringatan Hari Raya Paskah bagi umat Kristiani sebagaimana rangkaian peringatan pada tahun-tahun berikutnya, diawali dengan rangkaian Minggu Palma pada hari Minggu tanggal 29 Maret 2021, Kamis putih pada hari Kamis tanggal 1 April 2021 , Jumat agung pada hari Jumat tanggal 2 April 2021 dan puncak peringatan hari Paskah pada hari Minggu tanggal 4 April 2021 menjadi momentum bagi umat Kristiani menyambut kebangkitan Yesus Kristus,” lanjut Wakapolresta Denpasar.

Pada saat ini juga Pemerintah masih dihadapkan dengan situasi Pandemi Covid 19 dan upaya-upaya untuk menurunkan jumlah positif terpapar Covid 19, imbuhnya.

Baca Juga :  Selama Januari 2022 Sat Resnarkoba Polresta Denpasar Amankan 35 Tersangka

Yakni, menurunkan angka kematian serta meningkatkan jumlah kesembuhan dengan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bersekala Mikro ditingkat Desa/Lurah yg dilaksanakan di Wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten lainnya.

Hingga, kini sudah beberapa kali mengalami perpanjangan dan nilai efektif dan mampu menurunan jumlah terpapar Covid 19 secara lokal dan Nasional.

Disamping itu, kata Wakapolresta Denpasar. Kegiatan Vaksinas Covid 19 tahap 1 dan 2, juga semakin digencarkan oleh Pemerintah untuk mencapai target baik jumlah masyarakat yang divaksin maupun kecepatan jangka waktu pelaksanaan Vaksinasi.

Tampak Wakapolresta Denpasar, Bali . Saat pimpin, apel kesiapan Pam Hari Raya Paskah. Rabu (31/03/2021).

Karena saat ini masih situasi PPKM, Wakapolresta berharap peringatan hari raya tersebut harus sejalan dengan upaya pemerintah dalam menekan seminimal mungkin perkembangan Covid 19 dan mencegah munculnya cluster-cluster baru penyebaran Covid 19.

“Semua harus mematuhi protokol kesehatan yaitu menerapkan Pola hidup sehat dan bebas Covid 19 dengan menerapkan 6 M meliputi memakai masker dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun dan mentaati aturan serta menghindari kerumunan dan membatasi aktivitas ditempat umum,” harapnya.

Selain itu, lanjut dia. Dalam rangkaian peringatan hari Raya Paskah tahun 2021 sangat perlu dilakukan pengamanan yang terencana dengan baik melibatkan instansi terkait dan Stake Holder lainnya baik formal maupun informal agar pelaksanaan Hari Raya tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.

Disamping itu juga, untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan pelanggaran terhadap protokol kesehatan yg menjadi tanggung jawab kita bersama dalam upaya menekan penyebaran Covid 19 dalam masa PPKM bersekala Mikro.

READ ALSO

Ia menyoroti potensi kerawanan Kamtibmas yang sangat perlu menjadi perhatian dalam peringatan rangkaian hari raya Paskah tahun 2021, yakni ancaman Terorisme.

” Minggu lalu telah terjadi ledakan Bom bunuh diri di Gereja Katedral Makasar yg dilakukan oleh kelompok Terorisme, kejadian tersebut menjadikan bahan pembelajaran bagi kita semuanya untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan di wilayah hukum Polresta Denpasar, khususnya di Gereja-Gereja yg melaksanakan kegiatan kebaktian/ Misa bagi umat Kristiani,” tegas dia.

Disamping itu, pelanggaran terhadap protokol kesehatan covid 19 karena kerumunan pada saat perayaan juga mendapatkan perhatian bagi kita semua, tutup Wakapolrestabes Denpasar. (Yanti/Jubir).***