“Pelajari Sejarah Dengan Seksama”, HUT Bhayangkara Di Pertanyakan

Adji Sudrajat, DM., SH, Pengamat & Pemerhati Kebijakan Publik Di Kabupaten Sukabumi

 

KAB SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Bahwa Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945 telah menetapkan Badan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Djawatan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selanjutnya Soekarno melantik Kapolri pada tanggal 29 September 1945. Mengandung arti siapapun yang memperingati hari Bhayangkara tanggal 01 JULI 1946 mengabaikan Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia.

Sejak tanggal 18 Agustus 1945 sampai akhir hayatnya tanggal 21 Juni 1970. Demikian pula mengabaikan Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo, sesebab tahun 1946 tidak ada Pelantikan Kapolri.

Adapun tanggal 01 Juli 1946 adalah Penetapan Presiden Republik Indonesia pada tanggal 25 Junj 1946 di Jogyakarta, bahwa Djawatan Kepolisian Republik Indonesia tidak dibawah Kementrian Dalam Negeri tapi sejak tanggal 01 Juli 1946 dibawah langsung Perdana Menteri dan/atau Presiden Republik Indonesia. Sebagaimana dimaksud Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Bahwa, Website Resmi Mabes Polri sangat jelas bicara Sejarah Polri.

Apapun masalahnya Polri berdiri sejak 19 Agustus 1945 dan Kapolri Pertama sejak 29 Agustus sampai 15 Desember 1959. (Sopandi)

Baca Juga :  Giat Personil Sat Lantas Polres Sibolga Mendukung Program Prioritas Kapolda Sumut Tahun 2023