Ragam  

Shaleh Hidayat Ketua LBH DKR : “Poligami Politik Dalam Sistem Proporsional Terbuka Boleh Dan Sah-Sah Saja”

KAB.SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Gara-Gara Berpoligami Politik Jalil Abdillah di PAW (Pergantian Antar Waktu) dari Keanggotaan DPRD Kabupaten Sukabumi. Hal ini membuat Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Damar Keadilan Rakyat (DKR) Shaleh Hidayat,SH, angkat bicara, Minggu,(18/6/2023).

Menurutnya, sistem Proporsional Terbuka memberi ruang panggung Politik yang bebas kepada Rakyat atau warga negara yang mau menggunakan hak politiknya, khususnya hak dipilih melalui Partai Politik mana saja. Dan setelah terpilih menjadi anggota legislatif, kedudukan dan jabatannya tidak lagi mewakili Partai Politik. Akan tetapi sudah menjadi milik rakyat atau wakil rakyat.

Oleh karena Partai Politik tidak bisa melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota legislatif tersebut, karena Dia dipilih langsung oleh rakyat melalui mekanisme suara terbanyak.

“Nyandung posisi Politik,di satu sisi jadi anggota Dewan dari Partai A, di sisi lain dapat maju lagi sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Partai B.Itulah Poligami Politik,” sebut Shaleh Hidayat.

Sistem Proporsional Terbuka memberikan garansi dan hak konstitusional Rakyat atau warga negara untuk di pilih dan ditetapkan dalam jabatan Politik yang dijamin oleh Undang-Undang. Jadi hak menempatkan anggota legislatif terpilih hasil Pemilu adalah hak prerogatif UU, bukan hak Partai Politik, tegasnya.

Sementara dalam sistem Proporsional Tertutup,hak Partai Politik lah yang menentukan dan menempatkan anggota legislatif terpilih hasil Pemilu.

Hak Politik itu adalah hak memilih dan dipilih yang dijamin oleh konstitusi atau Undang-undang.

Keanggotaan seseorang dalam suatu Partai Politik tertentu, hanyalah bersifat administratif saja. Artinya tidak boleh mengekang atau membatasi hak politiknya.
Contoh seorang yang terdaftar sebagai anggota Partai A,boleh saja dia memilih Partai B pada proses Pemilu berikutnya, pungkas Shaleh Hidayat.(Sopandi)

Baca Juga :  Bengkel Sepeda Dijadikan Lokasi Himbauan Prokes oleh Bhabinkamtibmas