Ragam  

Kurang Responnya Lembaga Pemerintah Tangani Korban Dugaan Perkosaan Di Sukabumi, Pengacara Gandeng Tenaga Konseling Kun Fayakun Therapy Hipnotis Palabuhanratu

KAB.SUKABUMI, jurnalisbicara.com – merasa kecewa dengan slow respon lembaga resmi Pemerintah maupun non Pemerintah yang menggunakan Operasional Bantuan Dana APBD Kabupaten Sukabumi. Zardi Khaitami, SH, Pengacara korban dugaan Perkosaan Anak di bawah umur sebut saja Mawar (9) dan Cempaka (9) Siswi salah Sekolah Dasar di Kabupaten Sukabumi.

Terpaksa mendatangkan tenaga konseling untuk pendampingan para korban atau trauma healing dan pemulihan rasa percaya dirinya, mempercayakan kepada Kun Fayakun Therapy Hipnotis dari Sanggar Seni Budaya Pencak Silat “Sekar Jaladri” Perguruan Silat Syahbandar Kari Madi, asuhan Dadang, S.Pd. Beralamat di Jl.Jend.Sudirman, Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

Menurut penuturan Kuasa Hukum para korban,Zardi Khaitami, SH,dari Kantor Hukum Zardi Khaitami, SH,& Partner’s Advokat dan Konsultan Hukum, yang berkantor di Jalan Bhayangkara No.24 Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
Upaya ini dilakukan,karena lembaga resmi Pemerintah atau Dinas terkait,kurang begitu respon terhadap penanganan korban pasca kejadian.

“Kami menyayangkan lembaga resmi Pemerintah Kabupaten Sukabumi, yang diberi amanah dan tugas terkait masalah ini,tidak begitu peka,slow respon dan hanya menjawab berdasarkan retorika saja,” sindirnya.

Sampai hari hari ke-5 paska kejadian Minggu,28 Mei 2023 (kejadian Rabu 24 Mei 2023). Baru tenaga konseling yang kami bawa dari Kun Fayakun Therapy Hipnotis Palabuhanratu,imbuhnya.

Menurut Pihak keluarga Korban Bah Nana,membenarkan bahwa tenaga konseling untuk pemulihan mental kedua cucunya yang menjadi korban dugaan perkosaan dengan terduga pelaku RV (19) baru dari Kun Fayakun Therapy Hipnotis,ungkapnya.

Adapun yang intens datang mendampingi sejak awal kejadian sampai saat ini,para guru dan Kepala Sekolah kedua cucunya bersekolah dan Pengacara korban.

“Kami sangat berterimakasih kepada Ibu Guru,Kepala Sekolah dan Kuasa Hukum yang telah berbuat banyak untuk kedua cucunya,yang menjadi korban. Baik mengkomunikasikan dengan sejumlah pihak maupun memberikan pendampingan dalam aspek Hukum maupun di luar aspek hukumnya,” ungkap Nana.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Karang Taruna Harus Jadi Pelopor Pembangunan

Kami berharap,semua pihak terkait dapat segera membantu,khususnya kepada kedua cucunya, dalam upaya pemulihan kejiwaannya. Jadi kami butuh segera di datangkan tenaga ahli bidang Psikologi, tegasnya.

Hal senada disampaikan Dadang ,S.Pd, Pengasuh Sanggar Sekar Jaladri,yang mewadahi Sanggar Seni Budaya Pencak Silat dan Kun Fayakun Therapy Hipnotis.
Menuturkan,

“Kami hadir disini hanya merupakan panggilan jiwa dan bersifat kerja sosial.
Mengingat kami merasa perihatin ,atas kondisi ke-dua korban,yang belum ada penanganan khusus diri para ahli yang berkompeten dalam bidangnya.

“Kami hanya sebuah kepedulian dan merasa terpanggil saja. Kalau sudah ada yang menangani secara khusus oleh bidangnya,ya kami kedepannya hanya membantu alakadarnya saja,itupun kalau diminta dan diperlukan”, pungkasnya. (Sopandi)