Ragam  

BNN Sukabumi Dorong Pemkot Segera Terbitkan Perda Terkait P4GN

KOTA SUKABUMI, jurnalis bicara. com –
Badan Narkotika Nasional (BNN) Sukabumi mendorong Pemerintah Kota Sukabumi untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang P4GN atau Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Hal ini disampaikan oleh Kepala BNN Sukabumi, Dr. Margaretha Retno Daru Dewi, dalam talkshow Radio Swara Perintis pada 2 Maret 2023.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Kesbangpol maupun Bagian Hukum Setda dan diharapkan dalam waktu dekat Perda tersebut bisa segera diterbitkan. Peraturan tersebut dibutuhkan agar berbagai upaya yang dilakukan oleh BNN bisa menjangkau skala yang lebih luas, salah satunya dalam implementasi P4GN disekolah.

Dijelaskannya BNN Sukabumi pada tahun 2022 telah mengunjungi sepuluh sekolah di Kota Sukabumi, untuk mewujudkan sekolah Bersinar atau Bersih Narkoba. Ia menyampaikan dalam sekolah Bersinar terdapat beberapa hal yang harus dipenuhi seperti penerbitan regulasi dan pembentukan satgas anti narkoba oleh pihak sekolah.

Ia menambahkan sekolah bersinar akan diterapkan dari jenjang pendidikan TK hingga SMA, dan disaat bersamaan pihaknya juga bekerja sama dengan kampus untuk menerapkan hal serupa. Ia pun menerangkan salah satu kampus yang telah bekerja sama dengan pihaknya adalah Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI).(ald)

Baca Juga :  Pimpinan Dan Anggota Khilafatul Muslimin Kab.Sukabumi Ikrarkan Janji Setia Terhadap Pancasila dan NKRI