Tim Prabowo-Gibran Resmi Daftarkan Diri Sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres 2024 ke MK

JURNALIS BICARA – Tim Kampanye Nasional (TKN) melalui Tim Pembela Prabowo-Gibran resmi mendaftar menjadi pihak terkait dalam persidangan sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (25/3/2024).

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, ada 45 pengacara yang akan menjadi Tim Pembela Prabowo-Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadapi perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU Presiden) Tahun 2024 yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

“Jadi ada 45 orang tim pembela Prabowo-Gibran, saat ini telah menyerahkan surat permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam dua perkara yang diajukan ke MK,” ujar Yusril, di gedung MK, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Yusril mengaku, berkas diserahkan kepada MK sebagai pihak terkait seperti surat kuasa, berita acara sumpah, kartu tanda anggota advokat.

Dia memastikan tidak ada satu pun berkas atau dokumen kelengkapan yang kurang.

“Begitu juga surat kuasa sudah ditandatangani oleh Pak Prabowo Subianto dan Pak Gibran Rakabuming Raka, dan sudah sah. Juga sudah ditandatangani oleh seluruh penerima kuasa dan sudah diserahkan ke Mahkamah Konstitusi,” ungkap Yusril.

Ia juga mengatakan pihaknya saat ini hanya tinggal menunggu keputusan dari hakim MK apakah akan menerima permohonan selaku pihak terkait atau tidak.

Jika diterima maka Tim Pembela Prabowo-Gibran siap mengikuti serangkaian persidangan.

“Jadi selanjutnya kami akan mempersiapkan jawaban atas permohonan yang diajukan oleh kedua pemohon dan pada 28 Maret 2024, kami diberikan kesempatan untuk menjawab ya atau membacakan jawaban terhadap permohonan yang diajukan oleh kedua pemohon,” tandas Yusril.

Seperti diketahui, Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mendaftarkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (21/3/2024).

Baca Juga :  Putra Desa Hegarmanah Irwan Ramdhan Kardiwan,SE Mengaku Siap Maju Pileg 2024

Sedangkan Pasangan Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendaftarkan PHPU Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3/2024).