Bawaslu BatuBara Mempunyai Tugas Penting Yang Belum Mendapat Kepastian Hukum, Dugaan Many Politics.

KAB.BATUBARA, jurnalisbicara.com – Pesta Demokrasi dalam Pemilihan Presiden dan Legislatif pada 14 Februari 2024 di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, dianggap sukses dengan penyelenggaraan yang lancar, aman, dan damai berkat kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Namun, setelah penghitungan suara, Bawaslu Batubara masih memiliki tugas penting dalam menangani laporan dugaan money politik yang melibatkan seorang calon legislatif dari Partai Gerindra dapil Batubara 6, Inisial AY.

Meskipun AY telah terpilih sebagai anggota DPRD Batubara dengan meraih 2428 suara, namun laporan dari sosial kontrol Sopian mengungkap dugaan tindakan money politik yang dilakukan oleh inisial AD, diduga sebagai tim sukses (TS) AY.

Agus Sitohang, Ketua LSM KCBI Batubara, pada konsfrensi pers mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Bawaslu Batubara yang belum mendapatkan kepastian hukum dari laporan tersebut secara profesional.

Menurutnya, laporan tersebut didukung oleh bukti berupa rekaman audio dan video dan atas kesaksian yang diberikan kepada Bawaslu batubara yang menunjukkan AD membagikan uang kepada warga dengan ajakan untuk mencoblos AY pada pemilu.

Meskipun saksi telah memberikan keterangan sesuai dengan isi rekaman tersebut, penanganan dari Bawaslu dinilai masih lamban.

Agus menegaskan bahwa AY, sebagai terlapor dalam laporan tersebut, harus ditindaklanjuti secara hukum untuk menjaga integritas demokrasi.

AY, yang beralamat di desa Kuala Tanjung dan sebelumnya bekerja sebagai manajer di perusahaan swasta setempat sebelum pensiun, telah terlibat dalam proses demokrasi sebagai calon legislatif dari Partai Gerindra.

Sedangkan AD, yang juga berasal dari desa yang sama dan masih bekerja di perusahaan yang sama dengan AY, menjadi sorotan dalam dugaan money politik tersebut.

Agus memohon agar Bawaslu melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh dengan kerja sama dari lembaga penegak hukum lainnya untuk memproses hukum secara adil.

Baca Juga :  Apel Pemantapan Netralitas dan Kesiapsiagaan Pemilu 2024

Jika tindakan ini tidak diambil serius dan kasus ini tidak sampai ke pengadilan, Agus mengkhawatirkan bahwa integritas demokrasi di Kabupaten Batubara akan terganggu dan menjadi preseden buruk untuk masa depan.

Dengan demikian, mendukung proses hukum yang transparan dan adil merupakan langkah yang krusial untuk menjaga tegaknya demokrasi yang jujur dan adil di Kabupaten Batubara dan sebagai contoh baik bagi masa depan. cetus Agus Sitohang.