KPU Kota Sukabumi Gelar Kirab Bendera Pataka dan Bendera 14 Parpol Peserta Pemilu 2024

KOTA SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menggelar Kirab Bendera Pataka dan Bendera 14 Partai Politik Peserta Pemilu sebagai bagian dari Kirab Pemilu Serentak yang diadakan oleh KPU diberbagai wilayah di Indonesia.

Kegiatan yang dipusatkan di Balai Kota,.Senin (30/10/2023), diawali dengan serah terima bendera dari KPU Kabupaten Cianjur ke KPU Kota Sukabumi.

Dalam kegiatan yang dihadiri diantaranya oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan partai politik, Sekretaris Daerah, Dida Sembada, yang mewakili Penjabat Wali Kota Sukabumi, menyampaikan bahwa persiapan penyelenggaraan Pemilu di Kota Sukabumi telah dilaksanakan sejak jauh – jauh hari, bahkan setiap peserta Pemilu telah mendeklarasikan sikap untuk memastikan Pemilu berjalan damai. Ia pun mengharapkan kirab yang akan dilaksanakan diberbagai kecamatan selama beberapa hari kedepan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk terlibat dalam kesuksesan penyelenggaraan Pemilu.

Sedangkan Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat, Hedi Ardia, menyampaikan bahwa kirab ini bukan hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial, tapi merupakan momen bagi seluruh penyelenggara pemilu terutama PPK dan PPS untuk menyampaikan kepada publik bahwa 14 Februari 2024 merupakan hari pemungutan suara Pemilihan Presiden dan Anggota Legislatif.

Seleksi Komisioner KPU Kota Sukabumi Diulang

Ia pun menerangkan bahwa saat ini terdapat kendala dalam persiapan pemilu yang harus segera diselesaikan yakni seleksi ulang komisioner KPU di Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kota Depok, dan Kota Sukabumi. Hal ini disebabkan karena dalam proses seleksi sebelumnya, salah satu anggota tim seleksi terindikasi terafiliasi dengan salah satu partai politik.

“Ini adalah dalam rangka memastikan bahwa proses rekrutmen di 4 Kabupaten dan Kota ini sudah sesuai dengan prosedur dan aturan,  sehingga perlu dilakukan seleksi ulang. Karena ada salah satu anggota timsel yang terindikasi terafiliasi dengan partai politik,” tambahnya.

Baca Juga :  Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab.Purwakarta Tinjau Pembangunan TPT Saluran Air di Desa Margasari

Ia juga menyampaikan hal ini dilakukan untuk menjaga kredibilitas proses rekrutmen agar tidak ada intervensi atau campur tangan dari pihak lain..(Ald)