Tambang Emas Ilegal di Ciemas Sukabumi masih beraktivitas padahal di Tutup Kepolisian. Polhut Bubarkan di Malam Hari

SUKABUMI, Jurnalis BicaraPolisi Hutan (Polhut) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sukabumi membubarkan aktivitas para penambang emas Ilegal di kawawan blok Cibuluh, Kecamatan Ciemas, Senin 15 Mei 2023 Malam.

Para penambang berhamburan saat para petugas mendatangi lokasi, tampak ada penambang yang bergegas pergi sambil memikul karung kecil yang berisikan hasil tambang, hingga ada penambang yang masih di lubang seketika bergeas keluar dan berlari.

Namun, ada juga segelintir penambang yang bertahan dan berusaha meminta petugas untuk diizinkan satu malam saja menyelesaikan aktivitas penambangannya. Namun petugas tidak menghiraukannya karena keselamatan masyarakat lebih penting.

Dedi Gunawan, Polhut KPH Sukabumi mengatakan. “Saya dasar perintah pimpinan memasang plang larangan, secara UU tidak boleh ada kegiatan tanpa izin, bapak punya hak untuk berusaha silahkan tapi catatan, sesuai aturan. Ini status tanah Perhutani, mungkin petugas sampai mencegah melarang, kalau ada apa-apa kegiatan perhutani ketanyaan”.

Perlu di ketahui, lokasi penambangan emas di Cubuluh sempat ditutup aparat kepolisian dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Fokopimcam) Ciemas menyusul tewasnya seorang penambang di lubang galian.

Forkopimcam, Polsek Ciemas melakukan penutupan akses jalan dan tempat dilaksanakannya penambangan ilegal. Kemudian menyambangi para tokoh, para pelaku tambang, memberikan imbauan agar kegiatan pertambangan ilegal tidak dilaksanakan lagi.

Baca Juga :  Kapolres Sukabumi Berhasil Mediasi Perseteruan Aktivis FPP HNSI dan PLN IP PLTU Jabar 2 Palabuhanratu