Pergantian Kepengurusan BUMDes Bantardawa Terhambat Laporan Keuangan

KAB. CIAMIS, jurnalisbicara.com – Pengelolaan dana penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Mulya Mandiri, Desa Bantardawa, Kecamatan Purwadadi senilai Rp.50 juta Tahun Anggaran 2017 dinilai bermasalah. Hal ini berawal dari keluhan Masyarakat Desa Bantardawa kepada kepala desa untuk mengajukan pinjaman tambahan modal usaha ke BUMDes, namun jawabannya selalu tidak ada uang.

Kepala desa Bantardawa, Dena Suparman saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (11/10/2022), menyayangkan terhadap kepengurusan BUMDes.

“Dampak inflasi yang begitu hebat saat ini sebagian warga pelaku usaha sangat membutuhkan modal, pernah saya menanyakan perihal permasalahan tersebut langsung kepada pengurus BUMDes juga tentang catatan pembukuan keuangan, Namun mendapat jawaban secara lisan bukan secara tertulis,” ungkapnya.

Dena menambahkan perihal SK kepengurusan BUMDes lama yang sudah habis tahun 2021, kini pihaknya masih menunggu pelaporan catatan keuangan yang akan menjadi bahan dasar serah Terima dari jabatan kepengurusan lama kepada pengurus yang baru.

“Kami berharap kepada pengurus BUMdes lama untuk berniat baik dan segera membuat laporan keuangan, supaya bisa segera mungkin melantik kepengurusan yang baru,” tandasnya.

Ketua BUMDes lama, Marsono saat dihubungi melalui sambungan Seluler mengatakan, “Data administrasi sudah diserahkan kepada Sekertaris BUMDes disaat SK jabatan kepengurusan BUMDes sudah habis sejak 1 tahun lalu,” ujarnya.

Marsono menambahkan, mengenai anggaran sebesar Rp 50 jt, sebagian sudah digunakan untuk berbagai kegiatan BUMDes.

“Sebagian anggaran kita pinjamkan tapi terkendala dalam hal pembayaran, ada yang bayar dan ada yang hanya bayar jasanya saja, inisiatif saya dibikin pinjaman baru dan data pinjaman baru sudah diserahkan kepada bendahara untuk diserahkan kepada kepengurusan yang baru, ” paparnya.

Sementara itu Sekertaris BUMDes lama, Evi Noparis yang didampingi Bendahara Acih membenarkan bahwa datanya ada dan pernah diserahkan kepada PJS Kepala Desa Bantardawa, yang saat itu dijabat oleh H Jaja Jakaria, Staf Kantor Kecamatan Purwadadi.

Baca Juga :  DPRD dan Pemkot Sukabumi Tengah Membahas Raperda APBD Tahun 2024

Evi juga memaparkan, dari total anggaran sebesar Rp 50 juta itu, sekitar Rp 20 juta macet dalam pengembaliannya, dan dipakai untuk kegiatan-kegiatan lain, seperti kegiatan waktu Study Banding ke daerah Ponggok Yogyakarta yang menghabiskan anggaran sebesar Rp.15 juta.

“Yang menggunakan anggaran mantan Ketua BUMDes. Saya tidak tahu digunakan untuk apa saja, karena tidak ada kwitansinya,” jelasnya.

Untuk jumlah peminjam, Evi menerangkan, ada 15 orang dengan jumlah pinjaman per orang mulai dari Rp 200 ribu sampai dengan Rp 2 Juta.

“Dekarang uang tersebut masih ada di nasabah, untuk uang kas ada sekitar Rp.500 ribu, dan sebuah In Focus yang berasal dari nasabah yang tidak bisa bayar, ” pungkasnya. (Heryadi)