Audiensi Mahasiswa UMMI dengan Dislutkan Kab Sukabumi

KAB.SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Himpunan mahasiswa Perikanan Universitas Muhammadiyah Sukabumi melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang di fasilitasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/12/2021) bertempat di aula Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Sukabumi.

Audiensi ini membahas perihal pembentengan oleh pihak Pertamina di kawasan pemukiman warga Rawakalong, Kecamatan Palabuhanratu yang menyebabkan aktivitas warga terganggu.

“Terdapat 86 Kepala Keluarga (KK) di Kp.Cemara yang memanfaatkan lahan Pertamina, namun sudah clear dan mendapatkan ganti rugi dari Pertamina, lalu ada 93 KK di Kp Rawakalong, diantaranya 62 KK sudah clear dapat ganti rugi dan 31 KK belum dapat ganti rugi, lalu 6 KK yang terjebak di dalam pagar,” ujar Moko, Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Sukabumi.

Lalu, lanjutnya, terdapat juga 26 KK pengolah ikan asin yang memanfaatkan lahan Pertamina.

Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi sudah melayangkan surat kepada pihak Pertamina regional Jawa bagian barat yang berisikan tentang permohonan silaturahmi dan rapat koordinasi lintas sektor untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Ditempat yang sama, Ginawan Asrullahi Asidkhiah, Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Perikanan UMMI menuturkan, pihaknya akan terus mengawal surat yang sudah dilayangkan oleh pemerintah daerah kepada Pertamina Regional Bagian Barat supaya bisa ditindaklanjuti dan di selesaikan secepat mungkin.

“Pembentengan tersebut sangat mengganggu aktivitas warga, dan perlu adanya relokasi pemukiman warga yang bertempat tinggal disana dan pengusaha pengolahan ikan asin yang perlu kita perjuangkan bersama,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab.Purwakarta Resmikan Logo Hari Jadi Tahun 2022