Menyandang Status Tersangka Curanmor, Arby Terpaksa Melangsungkan Pernikahan Di Mapolres Sukabumi

KAB.SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Tangis haru dan bahagia serta kesedihan tergambar dari raut wajah kedua mempelai serta keluarga pendamping disebuah acara pernikahan seorang tahanan Polres Sukabumi.

Dihari sakral dan bersejarah untuk pasangan yang melangsungkan pernikahan, seharusnya menjadi momen bahagia bagi kedua mempelai beserta keluarga, namun itu tidak terjadi bagi pasangan Arby Maulana Sofyan dan pujaan hatinya Dede Mariawati.

Kedua sejoli mungkin tidak membayangkan sebelumnya harus mengikat janji suci sebagai pasangan suami dan istri dengan mengucapkan ijab qobul diruang Kasat Tahti Mapolres Sukabumi karena mempelai pria Arby Maulana Sofyan saat ini harus mendekam didalam tahanan Mapolres Sukabumi karena statusnya sebagai tersangka dalam kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Janji suci pernikahan tersebut berlangsung, Selasa (02/11) dipimpin petugas dari Kementrian Agama, H. Ahmad Safii yang disaksikan keluarga dan Kasat Tahti Polres Sukabumi, Iptu H. Dudung.

Sementara Kapolres Sukabumi AKBP. Dedy Darmawansyah melalui Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti)Polres Sukabumi, Iptu H.Dudung mengatakan, pihaknya menerima permohonan dari kedua mempelai dan keluarga agar bisa melaksanakan pernikahan seorang tahanan Polres Sukabumi atas nama Arby Maulana Sofyan dengan pujaan hatinya.

“Atas dasar rasa kemanusiaan kami ijinkan seorang tahanan melangsungkan pernikahan diruangan saya”, ujar Kasat Tahti .

Walaupun pernikahan dilaksanakan secara sederhana dengan protokol kesehatan yang ketat namun acara berlangsung khidmat dan lancar. (Sopandi)

Baca Juga :  Di Hadapan Dua Menteri, Bupati Garut Ungkapkan Rencana Bangun Kawasan Industri