Menara BTS Rugikan Warga, Pemerintah Lelet Menangani, Kenapa ???

KAB.PURWAKARTA, jurnalisbicara.com – Beberapa waktu yang lalu, sempat beredar pemberitaan tentang Warga kampung karangsari rt 07 rw 02 desa Citalang kecamatan Purwakarta kabupaten Purwakarta Jawa Barat yang diresahkan dengan keberadaan tower BTS di dekat permukiman mereka tinggal, dikutip dari media kin.co.id pada Minggu (25/12/2022)

dalam pemberitaan tersebut dituliskan alasan mengapa Warga merasa resah atas adanya tower tersebut, bukan hanya resah dengan adanya bengunan, akan tetapi telah merusak pula barang – barang elektronik milik warga apabila hujan turun yang disertai petir.

Pasalnya, dampak dari petir di areal pemukiman warga sangat merugikan secara finansial, sehingga terjadilah kekisruhan dilingkungan pemukiman warga, terlebih rumah Tommy (38), salah seorang warga Rt 07 Rw 02, ia mengaku selalu merasa resah ketika hujan mulai turun, alih – alih Tommy harus selalu mempersiapkan cadangan lampu, ternyata dalam satu bulan mesti mengganti kurang lebih 10 lampu yang rusak akibat dari Sambaran petir.

“ Bagaimana tidak hawatir kalau urusannya dengan petir, Masih mending kenanya cuma jaringan listrik, ya harus ganti lah sampai sepuluh biji lampunya, kalau sampai anak dan istri yang jadi korban, bagaimana ? ” katanya, Dikutip dari media kin.co.id

Tak hanya Tommy warga yang terkena imbas lainya Heri (51), bernasib sama seperti Tommy yang mengalami kerusakan barang elektronik akibat dari sambaran petir tersebut, dan dapat dikatakan Heri lebih dekat tempat tinggalnya dengan tower BTS tersebut, bahkan Televisi yang biasa menghibur disaat lelahnya bekerja pun telah rusak tersambar petir, serta masih ada korban – korban lainnya dengan akibat dan kerusakan yang sama.

ADA APA DENGAN TOWER BTS ?

Dinilai kejadian tersebut perlu ditindaklanjuti oleh Dinas terkait, awak media memutuskan untuk berkunjung ke pihak pemerintah setempat untuk konfirmasi terkait upaya apa saja yang sedang dilakukan pasca kejadian – kejadian tersebut.

Baca Juga :  Kepala Puskesmas Pematang Panggang Kabupaten OKI, Diduga Sengaja Lecehkan Lambang Negara

Ketua RW 02 setempat awalnya tidak menunjukan perilaku yang etis dan lebih terkesan melindungi diri dari semua pertanyaan yang diberikan awak media, padahal kedatangan awak media hanya untuk mengkonfirmasi saja atas berita Yang telah beredar, namun ketika tahu maksud dan tujuan kedatangan awak media dikediamannya, Ketua RW 02 langsung menceritakan duduk permasalahannya dari awal, bahkan sejarah bisa terjadinya pemasangan tower BTS tersebut.

Menurut Ketua RW 02, dulu pada saat tower tersebut dibangun, tanah sekitar itu belum ada pemukiman warga bahkan belum ada bangunan rumah satupun, dengan kata lain lebih dulu bangunan tower BTS daripada tower, walaupun demikian, pihak perusahaan tower BTS tidak bisa beralibi serta bersikukuh dengan lebih dulunya keberadaan bangunan tower untuk tidak memperhatikan efek – efek yang akan merugikan warga.

Dalam ceritanya, Ketua RW 02 mengatakan tentang perijinan pembangunan tower tersebut, yang diduga tak berijin, Karena pada saat pembangunan tower BTS tersebut bukan beliau yang menjabat sebagai Ketua RW 02, yang hingga kini ia belum mendapatkan laporan dari pihak perusahaan tower tersebut.

Ketika awak media ingin mengkonfirmasi terkait perijinan lebih dalam, Ketua RW 02 menjawab bahwa, saat ini permasalahan tower telah diambil alih oleh Kepala Desanya.

Karena hari Minggu adalah hari libur, maka awak media memutuskan untuk menemui Kepala Desa Citalang pada hari kerja, yakni hari Senin.

Karena adanya sambaran petir yang terus terjadi saat hujan hingga berimbas ke rumah warga, maka ada Dugaan adanya kebocoran pada sistem grounding penangkal petir pada menara BTS Tersebut.

Berdasarkan Dari tulisan pada area tower pula bahwa diduga masa izin tower juga telah kadaluarsa dan tertulis sampai desember 2021, dan memicu para Warga meminta pihak pemerintah kabupaten tidak lagi memberikan izin perpanjangan dan meminta agar tower dipindahkan karena mengancam keselamatan warga yang bermukim di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Minta Calon Guru Penggerak Jadi Leader Tangguh Dan Profesional

Atas pelaporan Warga kepada pihak pemerintah desa Citalang melalui ketua rt dan rw, awak media kini akan memantau segala upaya yang dilakukan oleh pemdes Citalang, guna membantu dan mengawal aduan warga.

Dengan adanya Aduan warga kepada Pemdes terkait kejadian tersebut, maka Bupati Purwakarta hj.anne Ratna Mustika berkewajiban untuk memberikan bantuan dalam bentuk aksi cepat tanggap serta perintahkan APH dan Dinas terkait untuk memeriksa keabsahan Perusahaan tower BTS.

(Dwi)