Klarifikasi Dugaan Pengendapan Anggaran DBHP Oleh Plt.Kades Jatimekar

KAB.PURWAKARTA, jurnalisbicara.com – Beberapa waktu yang lalu sempat beredar pemberitaan oleh salah satu Media, tentang dugaan pengendapan Anggaran Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) oleh Pelaksana Tugas Kepala Desa (Plt.Kades) Jatimekar Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Setelah beredarnya pemberitaan, awak media mencoba mendatangi PLT Kades yang akrab disapa Supendi tersebut, dan bermaksud untuk menggali keterangan kepada beliau mengenai hal yang sedang terjadi, Jum’at (28/01/2022).

Supendi menyangkal atas pemberitaan yang menyudutkanya tersebut, karena menurutnya ia sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) untuk meminta petunjuk dan arahan mengenai pengajuan dan penggunaan Anggaran DBHP.

“Apa yang sudah saya lakukan itu adalah sesuai yang di arahkan oleh DPMD, dan berdasarkan aturan yang di atur oleh perundangan, Saya cuma PLT Kades disini, tidak mungkin saya ceroboh dalam menjalankan amanah. ” Kata Supendi

Lanjutnya, Hal ini terjadi karena adanya keterlambatan pencairan yang akhirnya berbenturan dengan aturan yang menyatakan harus masuk kedalam Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes).

Menurutnya, masuknya Anggaran DBHB tersebut ke dalam rekening Desa yakni pada tanggal 31 Bulan Desember Tahun 2021 sekitar pada pukul 14:00 wib lebih, sehingga hanya dapat mencairkan anggaran prioritas terlebih dahulu, seperti untuk pembayaran BPJS dan lainya.

“Yang dapat kami cairkan itu hanya Anggaran prioritas saja sebesar Rp.68 juta saja, hal tersebut dikarenakan adanya keterlambatan pencairan, sehingga Disilpakan, salahsatu yang kami prioritaskan adalah untuk pembayaran BPJS,” terangnya.

Supendi menjelaskan, sisa Anggaran yang disiplakan tersebut mengalami kendala untuk pencairan, dikarenakan aturan yang menyebutkan harus ada tanda tangan dari Kepala Desa, sedangkan surat Keputusan (SK) Pemberhentian sementara Kepala Desa terdahulu dan SK pengangkatanya sebagai PLT Kades belum selesai, akhirnya Anggaran tersebut tidak dapat dicairkan, kemudian ia menghadap ke DPMD untuk meminta petunjuk dan arahan mengenai hal itu.

Baca Juga :  Jelang Lebaran Jalan Amblas di Cibuntu Simpenan Belum Diperbaiki, Warga Patungan Buka Jalur Alternatif

Lalu Supendi mengklarifikasi tentang adanya tuduhan yang mengatakan ia telah mengabaikan kedatangan rekan media dan meninggalkannya begitu saja.

“Secara pribadi dan atas nama pemerintahan, saya memohon maaf kepada teman-teman media atas perlakuan saya saat itu, bukan niat saya untuk mengabaikan, namun sebagai orang yang telah dipercaya untuk mengemban amanah dari masyarakat, saya harus mengedepankan kepentingan masyarakat dari hal apapun, karena memang pada saat itu saya harus menjalankan tugas untuk melayani masyarakat yang sedang membutuhkan saya, dan saya berharap agar teman-teman media untuk memaklumi hal ini,” pungkas Supendi. (Dwi)