Gapeksindo Minta Komisi II Dorong BPBJ Lebih Terbuka Sosialisasi Aturan Barjas

KOTA SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Kota Sukabumi melakukan audiensi dengan para anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, mereka meminta para wakil rakyat bisa memfasilitasi keinginan mereka kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) untuk lebih terbuka dalam mensosialisasikan aturan-aturan baru pengadaan barang dan jasa (barjas).
“Kunjungan kami ke Komisi II DPRD Kota Sukabumi yang memiliki mitra kerja BPBJ, supaya lebih gencar melakukan sosialisasi aturan kepada kami para jasa asosiasi kontruksi,”kata Ketua DPC Gapeksindo Kota Sukabumi, Kuswana kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Senin (28/3/2022).
Menurut Kuswana selama ini dirinya menilai proses barjas telah diterapkan aturannya oleh BPBJ Kota Sukabumi, namun dalam aturan tersebut tidak disertai kegiatan sosialisasi kepada para pengusaha jasa konstruksi yang ada di wilayah Kota Sukabumi.”Mungkin alasan BPBJ tidak menggelar sosialisasi pasti alasan pandemi Covid-19, padahal ada upaya lain tidak harus bertatap muka melakukan sosialisasi melalui media sosial seperti virtual zoom atau WhatsApp,”tuturnya.
Bisa saja BPBJ menghubungi ketua-ketua asosiasi melakukan sosialisasi melalui virtual zoom, yang bisa disampaikan kembali kepada seluruh anggota asosiasi. “Jangan seperti sekarang kita di khianati, tiba-tiba ada kegiatan pekerjaan keluar berikut dengan pemenang tender, tanpa melibatkan kita dengan sosialisasi,”ungkapnya.
Kekecewaan Gapeksindo dibuktikan dengan beberapa kegiatan proyek melalui proses tender selama tahun 2021 tanpa melibatkan atau sosialisasi dari BPBJ kepada mereka. Ibaratnya tidak memberikan kesempatan kepada penyedia jasa konstruksi lokal ikut dalam kegiatan proses tender. “Seharusnya sosialisasi sistemnya mau seperti apa, setidaknya kita pengusaha lokal bisa siap-siap, tapi kalau timbul dengan sistem yang mereka gunakan, kita babak belur karena kita tidak siap,”ungkapnya.
Disisi lain Gapeksindo mendukung semua kegiatan pembangunan yang ada di Kota Sukabumi baik melalui penunjukan langsung maupun proses tender yang di menangi oleh pengusaha lain di luar Kota Sukabumi, hanya saja Kuswana meminta pihak BPBJ melakukan sosialisasi dan menempuh aturan yang berlaku dalam barjas tersebut.”Jangan sampai pekerjaan itu langsung timbul dengan pemenangnya tanpa ada sosialisasi ke kami itu terjadi di tahun 2021, ada proyek tanpa sosialisasi dan aturan yang digunakan berubah,”ujar Kuswana.
Sementara itu ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Ivan Rusvansyah mengatakan pihaknya menerima keluhan dan aduan dari asosiasi-asosiasi penyedia jasa konstruksi asal Kota Sukabumi. Dimana mereka banyak menyampaikan terkait dua tahun masa Pandemi Covid-19, ada beberapa tender di tahun 2021 dengan harga jumping dan penggunaan sistem e-katalog tidak di sosialisasikan terlebih dahulu oleh BPBJ Kota Sukabumi.”Keluhan para asosiasi seolah-olah mereka tidak boleh ikut dalam proses tender yang dilakukan BPBJ. Tidak melibatkan kearifan lokal lebih condong berpihak kepada pihak luar,”terang Ivan.
Komisi II sendiri sejak tahun 2021 akhir telah menyampaikan kepada BPBJ, Bappeda dan Dinas PUTR, bahwa sistem dengan e-katalog harus disampaikan kepada umum khususnya para asosiasi lokal. Menanggapi keluhan Gapeksindo, Ivan beserta jajaran komisi II DPRD akan memanggil dinas-dinas terkait agar bisa intens melakukan sosialisasi setiap perubahan aturan maupun kegiatan tender.
“Saya mendorong ke pemerintah daerah agar memberikan kesempatan para asosiasi-asosiasi jasa konstruksi bisa berkontribusi ikut membangun Kota Sukabumi. Proses tender sendiri terbuka untuk siapa saja bisa ikut prosesnya,”pungkasnya. (ida)

Baca Juga :  Polisi Evakuasi Pohon Tumbang Menutup Akses Jalan Protokol