Diduga Jual Minyak Goreng Oplosan, Sejumlah Konsumen Di Jeneponto Merasa Dirugikan 

KAB.JENEPONTO, jurnalisbicara.com –  Sejumlah konsumen mengaku merasa dirugikan setelah membeli Minyak Goreng yang diduga oplosan di Pasar Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulsel, Rabu (07/09/2022).

Sebut saja Inisial KS 40 tahun ketika ditemui tim media dirumahnya mengaku membeli minyak goreng di Pasar Tarowang pada hari Rabu 7/9/2022 sebanyak 1 botol air mineral besar dan orangtuanya 1 botol dengan harga Rp.20 ribu perbotol

“Saya bersama orangtua selaku konsumen merasa dirugikan oleh penjual, lantaran minyak yang kami beli diduga oplosan,” ucapnya, Kamis (08/09/2022).

Dikatakan, dirinya tahu kalau itu minyak goreng oplosan setelah menggoreng ikan dan saat dimakan  berbau solar.

“Suamiku bukannya memakan ikan yang saya goreng, dia malah membuangnya karena berbau solar,” ujarnya.

Sitemui ditempat terpisah, Dg Ngasseng sang penjual Minyak Goreng tersebut membantah kalau minyak yang dia jual adalah minyak oplosan.

“Saya tidak percaya kalau minyak yang saya jual oplosan, itu saya beli dari Dg Jinne, kalaupun ada konsumen yang merasa dirugikan atau menganggap minyak itu adalah oplosan maka saya siap nenggantinya,” imbuhnya, seraya menjelaskan bahwa minyak itu dia beli dari Dg Jinne dalam 1 dron seharga Rp.1,3 juta.

Diakuinya, memang pernah ada pembelinya yang datang marah-marah, tapi pada waktu itu dia mengaku siap menggantinya,

“Tidak benar kalau minyak itu oplosan, tapi memang pernah ada pembeli yang meminta 2 liter namun setelah dia mau bayar uangya sisa mencukupi 1 liter, sehingga minyak yang 1 liter kembali ditumpah ke dronnya, mungkin itulah yang jadi penyebab minyak saya berbau solar dan tidak layak dikonsumsi bagi konsumen,” bantah Asseng.

Sekaitan dengan itu ketika pelaku terbukti melakukan perbuatan tersebut maka terancam dijerat dengan pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf a UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman lima tahun dan pasal 374 KUH Pidana. (Iskandar Lewa LC).

Baca Juga :  Alasan Kemanusiaan, Polres Sukabumi Fasilitasi Tahanan Menikah Di Ruang Tahanan