Di Momen Hari Anti Korupsi, Ratusan Massa Dari 16 LSM Sukabumi Soroti Transparansi Penggunaan Anggaran

KAB.SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Jelang momen hari Antikorupsi sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2021 besok. Sekitar 900 orang massa dari 16 LSM dan Ormas di Kabupaten Sukabumi, mendatangi Kantor Bupati Sukabumi. Di kantor Sekretariat Daerah, di jalan Siliwangi 10,kota Palabuhanratu, Rabu (8/12).

Mereka berangkat dari titik kumpul parkir area Pantai Istana Presiden desa Citepus, menuju kantor Sekretariat Daerah Pemkab Sukabumi, alun-alun kota Palabuhanratu.

Gerakan massa mengadakan konvoi menggunakan dua kendaraan komando bak terbuka dan ratusan Sepeda Motor, mengitari jalan Siliwangi dan berkumpul bersama di depan gerbang Kantor Sekretariat Daerah.

Dalam orasinya sejumlah orator aksi menyampaikan tuntutan dan pernyataan sikap terkait ketidak transparanan sejumlah anggaran program yang sedang di gulirkan Pemerintah Daerah saat ini.

Seperti sejumlah penggunaan dan penyerapan APBD, Dana CSR,Pajak Daerah,rekofusing Anggaran Dana Desa (ADD), kurang terbukanya seputar kegiatan lelang Barang dan jasa di Pemkab Sukabumi. Hal tersebut disampaikan Komando aksi, Hakim Adonara, dari DPP LSM GAPURA RI.

Adapun ke 16 LSM dan Ormas yang mengikuti aksi antara lain, Latas, GMB Jabar, Lidik Tipikor, Pandawa 16, GMJB, Comando, Gapura RI, Gibas, Peta Siliwangi, Anom Kalijaga, CSP.Sukabumi, Inv.GMB, Darma Nusa, Kompak, BNN Insano, dan Formabar.

Aksi masa yang menamakan dirinya aksi 912 ,di Sekretariat Daerah di terima oleh Sekretaris Daerah,Ade Suryaman,didampingi sejumlah pejabat terkait lainnya.

Setelah aspirasi pernyataan sikap diterima, aksi massa dilanjutkan ke gedung DPRD Kabupaten Sukabumi,di Komplek Perkantoran Jajaway, Jl.Sudirman, kota Palabuhanratu.

Di gedung para wakil rakyat tersebut, setelah melakukan orasi di depan pintu gerbang gedung.Massa pendemo di terima langsung Ketua DPRD,Yudha Sukmagara, didampingi Ketua Fraksi Gerindra, Usep Wawan.

Baca Juga :  Gelar Karya Cara Strategis Memajukan Industri Kreatif UMKM

Adapun sejumlah aspirasi yang disampaikan kepada Ketua DPRD, antara lain, perlu adanya revisi regulasi terkait pengelolaan dana CSR, pembentukan Pansus CSR, Revisi Perda No.6 tahun 2014 tentang CSR, perlu adanya merestrukturisasi struktural Forum CSR dan Tim fasilitatornya sesegera mungkin. (Salsa/Sop)