Aparat Gabungan Lakukan Penertiban Pedagang Di Jl. Julius Usman dan Pasar Ciwangi

KOTA SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi beserta aparat berbagai instansi seperti TNI, Polri dan Dinas Perhubungan menggelar penertiban gabungan terhadap pedagang yang berjualan di Jalan Julius Usman dan Pasar Ciwangi.

Kegiatan yang dilaksanakan, Kamis (24/08/2023) tersebut merupakan tindak lanjut dari penataan dan penertiban pedagang yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Sukabumi sejak beberapa waktu terakhir.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Ayi Jamiat, ketika diwawancarai menerangkan penertiban yang diawali dengan apel gabungan, melibatkan 254 orang personil dari berbagai instansi yang dibagi kedalam dua tim untuk melakukan penertiban di Jalan Julius Usman dan Pasar Ciwangi.

“Kegiatan ini dibagi menjadi dua tim. Tim pertama membersihkan Pasar Ciwangi dan tim kedua membersihkan Jalan Yulius Usman.” Ucapnya

Ia menjelaskan pula bahwa penertiban gabungan ini direncanakan berlangsung selama empat hari, namun andai selesai lebih cepat maka akan dilanjutkan dengan pengawasan dan pemulihan arus lalu lintas di Pasar Ciwangi oleh Dinas Perhubungan.

“Program ini rencananya akan dilakukan selama 4 hari. Namun jika kegiatan rampung lebih cepat dari pada waktu yang direncanakan, maka selanjutnya akan dilakukan pengawasan di Ring 1.” Jelasnya

Diakhir wawancaranya ia pun menghimbau kepada para pedagang untuk tidak kembali berjualan dilokasi yang telah ditertibkan seraya mengajak masyarakat untuk berbelanja ke beberapa lokasi pasar yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Sukabumi.

“Kepada para PKL, kami menghimbau untuk tidak berjualan di badan jalan, di sepanjang jalur yang sudah ditertibkan mulai dari Julius Usman dan Ciwangi. Kemudian untuk masyarakat segera berbelanja ke tempat yang sudah di relokasi, usahakan belanja ke pasar – pasar yang sudah disiapkan Pemerintah Daerah.” Pungkasnya.(ald)

Baca Juga :  Menegaskan Peran Pemdes Dalam Program P4GN Untuk Mewujudkan Desa Bersinar