Rapur Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2023

DPRD Kota Sukabumi

KOTA SUKABUMI, jurnalisbicara.comDewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Sukabumi pada 26 Maret 2024 menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2023.

Rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD tersebut dihadiri oleh Penjabat Wali Kota, Kusmana Hartadji, Sekretaris Daerah, Dida Sembada, bersama jajaran pimpinan perangkat daerah pada Pemerintah Kota Sukabumi.

Pada kesempatan tersebut Penjabat Wali Kota menerangkan bahwa rekomendasi DPRD merupakan dasar dan pedoman bagi Pemerintah Kota Sukabumi dalam menyusun perencanaan dan penganggaran pada tahun yang akan datang.

Baca juga: Pastikan Penanganan Wabah Penyakit Kerbau, Pj Bupati Asmar Pantau Langsung di Lapangan

Sedangkan terkait pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kota Sukabumi pada tahun anggaran 2023, ia menyebutkan bahwa seluruh program bisa dilaksanakan dengan baik dan lancar diantaranya berkat komunikasi dan koordinasi yang terbangun.

Sementara ketika diwawancarai usai rapat paripurna, Penjabat Wali Kota menyatakan bahwa salah satu hal yang menjadi sorotan DPRD adalah mengenai pengendalian harga pangan.

Menanggapi hal ini ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi telah melakukan beberapa upaya serta dalam waktu dekat akan mengadakan kegiatan pasar murah yang bertujuan untuk mengendalikan harga pangan.(ald)

Baca Juga :  Merasa Tidak Adil Soal Ganti Rugi Pembebasan Lahan Proyek Pembangunan RTH Gado Bangkong Palabuhanratu, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dampingi Warga Bertemu Dinas Terkait