Kab.Purwakarta Terapkan PPKM Darurat

PURWAKARTA, jurnalisbicara.com – PPKMDarurat Kabupaten Purwakarta hari pertama dilakukan Ferry heriyana, Kabid.Trantib sebagai Ketua Pelaksanaan, yang di laksanakan di Desa Citalang Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta Sabtu, (3/07/2021).

Giat ini dilakukan atas dasar perintah yang dikeluarkan kabupaten Purwakarta dimuali sejak hari Sabtu 03 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021mendatang, dan bertujuan untuk upaya pemutusan mata rantai penyebaran Virus Covid-19 yang saat ini mengalami lonjakan tinggi di Kabupaten Purwakarta.

“Kami selaku petugas yang diperintahkan untuk melaksanakan tugas ini telah mengatur semua jajaran kami untuk berbagi tugas agar semua warga yang melintas dan tidak memakai masker terjaring, artinya bukan untuk di apa-apakan melainkan memberikan edukasi kepada mereka agar supaya terhindar dari bahanya virus ini, dan sanksi yang kami berikan hanya untuk pembelajaran saja, bukan maksud lainya,” ucap Ferry.

Ditambahkan, agar masyarakat selalu mematuhi himbauan dari Pemerintah, karena Kabupaten Purwakarta saat ini sedang mengalami lonjakan yang tinggi atas virus Covid-19, dan dinyatakan zona merah.

Tidak sedikit warga yang terjaring kegiatan dan menerima beberapa sanksi yang diberikan oleh para petugas, beberapa sanksi yang diberikan para petugas antara lain, push up, pembacaan teks Pancasila, dll.

Ferry Heriyana menuturkan kegiatan ini tidak hanya hari ini saja yang akan dilakukan, namun kami akan lakukan siang dan malam sampai tanggal 20 Juli 2021mendatang Sesuai yang diperintahkan.

“Semoga dengan adanya tindakan dari kami ini akan membuat masyarakat sadar akan situasi saat ini,” pungkasnya. (Dwi)

Baca Juga :  Hari Kesadaran Nasional, Bupati Purwakarta Ingatkan Bahwa ASN Itu Pelayan Masyarakat